pemerintahan

Jemaah Haji Diingatkan Untuk Tidak Memasukkan Air Zam-zam Ke Dalam Koper

Senin, 3 Juli 2023 | 21:02 WIB
Dari hasil pemeriksaan, terdapat 30 sampai 40 persen jemaah haji yang memasukkan wadah berisi air zam-zam ke dalam koper

"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sebutnya.

Ia menuturkan, sesuai aturan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan yaitu :

  1. barang yang mudah terbakar/meledak
  2. Senjata api dan senjata tajam
  3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml
  4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000
  5. Air zam-zam. ***

Halaman:

Tags

Terkini