pemerintahan

Morowali Utara Dapat Kucuran Dana Inpres Jalan Daerah, BPJN Sulteng Segera Tender

Sabtu, 29 April 2023 | 09:07 WIB
Kadis PUPR Morowali Utara saat meninjau salah satu ruas jalan. (foto:ist)

METRO SULTENG - Pemkab Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, mendapatkan alokasi anggaran perbaikan jalan yang bersumber dari dana Instruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp115,8 miliar tahun 2023 ini.

Kabar itu disampaikan Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi di silaturahim Idul Fitri 1 Syawal 1444 H di kediaman Wakil Bupati Morut H Djira Kendjo di Koonodale, pekan lalu (22/4/2023).

"Tahun ini, kita menerima dana inpres jalan daerah senilai Rp115 miliar lebih dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang," kata Delis.

Baca Juga: Keluhan Pelanggan Listrik di Morowali Utara : Kalau Alat Elektronik Rusak, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Inpres 3/2022 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah. Inpres ini ditujukan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri serta para gubernur, bupati, dan wali kota.

Inpres yang ditandatangani Presiden pada 16 Maret 2023 tersebut diterbitkan dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah.

Juga untuk menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca Juga: Bupati Delis Sebut PT GNI Perusahaan Pertama Rekrut Karyawan Langsung ke Desa-desa

Adapun instruksi yang diberikan adalah untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Antara lain melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah dan membantu meningkatkan kemantapan jalan, utamanya di sekitar kawasan industri strategis, antara lain Morowali, Konawe, Weda Bay, dan Tanjung Selor untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan kumuh serta jalan daerah dengan kondisi yang belum mantap.

Selain itu, melalui Inpres 3/2023 ini Presiden juga memberikan instruksi khusus, salah satunya kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk menyediakan dukungan program dan anggaran dalam rangka menyiapkan dokumen kesiapan pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Kemidia untuk menyusun dokumen perencanaan dan kelengkapan perizinan sesuai dengan kewenangannya untuk kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Baca Juga: PT ANA Salurkan Lagi Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

instruksi lainnya yakni menyediakan dukungan lahan siap bangun dalam rangka pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah serta mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan jalan daerah yang telah diserahterimakan dalam bentuk hibah hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dari Menteri PUPR.

Delis mengatakan, MoU pengalokasian dana inpres jalan daerah itu sudah ditandatangani Kepala Dinas PUPR Morowali Utara Destuber Mato'ori dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulteng Arif Syarif Hidayat di Kota Palu belum lama ini.

Baca Juga: Wagub Sulteng Terima Audiensi PB Alkhairaat, Ada Dua Agenda Yang Akan Dilakukan Di Bulan Mei 2023

Halaman:

Tags

Terkini