pemerintahan

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Akui Besarnya Balanja Rutin Membuat Pembangunan Kurang Maksimal

Kamis, 13 November 2025 | 07:34 WIB
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo

Dana Desa sebesar Rp. 85.784.388.000,- atau sebesar 9,37% dari total APBD
Belanja Bantuan Keuangan Umum Daerah Provinsi atau Kabupaten Kepada Desa atau Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.54.540.101.200,- atau 5,96 %,

Dari total APBD
Belanja Hibah sebesar Rp.11.476.510.679,- atau 1.25% dari total APBD
Belanja Tidak Terduga Rp.2.000.000.000,- atau 0,21%
Belanja Bantuan Sosial Rp.954.089.432,- atau 0.10% dari total APBD

Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah yang terbatas tidak akan menyurutkan niat pemerintah dalam membangun daerah.

Baca Juga: Menjelang Akhir Tahun 2025, KPPN Poso telah salurkan DAK Fisik Sekitar 120 Miliar di 4 Kabupaten

“Keuangan daerah kita yang belum kuat alias fiskal rendah berdampak pada kesulitan melakukan pembangunan. Niat dan ide membangun daerah kita ada dan besar, tapi tenaga kurang. Besarnya belanja rutin atau operasional dan kurangnya belanja modal jadi menyebabkan anggaran pembangunan kurang maksimal. Besarnya belanja pegawai yang sampai 47% lebih salah satu penyebab tidak maksimalnya pembangunan,” jelas Bupati.

Menghadapi tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Buol harus mempersiapkan diri untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Regulasi ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menyesuaikan porsi belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD mulai tahun 2027.

“Maka Pemda Buol akan memangkas sebesar 17 persen bila mengikuti regulasi ini. Tapi kami tidak ingin solusinya hanya memangkas anggaran atau mengurangi jumlah pegawai seperti yang dilakukan daerah lain. Kami mau solusinya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hanya saja ini sulit dilakukan dalam jangka pendek,” terang Bupati.

Baca Juga: Dapatkan Harga CCTV Bardi Terbaik Saat Promo 11.11 di Blibli

Meskipun efisiensi fiskal dilakukan, Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen penuh untuk memastikan kebijakan ini tidak akan menurunkan semangat dan motivasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Risharyudi menegaskan bahwa langkah efisiensi ini bukanlah bentuk pengurangan kesejahteraan ASN, melainkan penyesuaian struktural untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.

Pemda Buol akan terus menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan motivasi kerja pegawai, dengan menjunjung tinggi prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan fiskal.

Pemerintah Kabupaten Buol mengajak seluruh ASN, perangkat daerah, dan masyarakat untuk bahu-membahu mendukung langkah strategis penguatan fiskal daerah ini, melalui peningkatan produktivitas, efisiensi belanja, dan optimalisasi potensi PAD, demi mewujudkan Kabupaten Buol yang Agamis, Agropolitan, Maju, dan Berkelanjutan.***/Wayan Irmayani

Halaman:

Tags

Terkini