METRO SULTENG-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, Lesmana P. Kulab, menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).
Kunjungan tersebut, sebagai bagian dari upaya penguatan penerapan Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan pemerintah daerah.
Komisi Informasi merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan memiliki kewenangan dalam memastikan implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satu bentuk pelaksanaan kewenangan tersebut adalah melalui kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik yang menjadi objek penilaian keterbukaan informasi.
Baca Juga: Dr. Aras Kupas Peta Teori Akuntansi Budaya di UNDIKSHA
Pada kesempatan itu, tim Komisi Informasi Sulteng melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banggai yang berada di Kantor DKISP, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama. Tujuan kegiatan itu, untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala DKISP Banggai, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses data dan informasi yang dibutuhkan," kata Lesmana.
Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Baca Juga: Aiptu Kadek, Sepuluh Tahun Menjaga Suara Publik
Selanjutnya, ia memaparkan sejumlah inovasi yang telah dikembangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dalam mendukung terwujudnya konsep smart city yang berorientasi pada pelayanan publik berbasis teknologi.
Beberapa inovasi tersebut, Free WiFi (WiFi Gratis) di berbagai titik strategis untuk mendukung akses informasi masyarakat, Website PPID sebagai pusat layanan dan penyediaan informasi publik, Banggai Digital Service, aplikasi pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara daring, Banggai Satu Data, sistem integrasi data daerah untuk memastikan keakuratan dan konsistensi informasi lintas sektor, dan Command Center, pusat kendali yang digunakan untuk memantau, mengoordinasikan, serta merespons berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik secara real-time.
"Berbagai inovasi tersebut tidak hanya memperkuat sistem keterbukaan informasi publik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Pemkab Banggai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi digital," terangnya.
Sementara Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulteng, H. Abbas H.A. Rahim mengatakan, kegiatan Monev tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan badan publik di daerah menjalankan prinsip keterbukaan secara konsisten.
“Kegiatan Monev ini memastikan bahwa pelaksanaan layanan KIP di Kabupaten Banggai berjalan optimal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” kata Abbas.