pemerintahan

Dishut Bahas RTnRHL 2026, Neng: Lahan Kritis Sulteng Meningkat 9.339 Ha

Rabu, 1 Oktober 2025 | 19:01 WIB
Kadis Kehutanan Sulteng, Muhammad Neng, saat membuka kegiatan rapat pembahasan dokumen RTnRHL 2026 di kantor Dishut Sulteng di Jalan S Parman, Palu, pada Rabu 1 Oktober 2025. (Foto: IST).

METRO SULTENG – Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan dokumen Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RTnRHL) Sulteng tahun 2026 di kantornya Jalan S Parman, Palu, Rabu (1/10/2025).

Rapat dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Muhammad Neng, S.T., M.M.

Hadir pula Kepala Balai DAS Palu Poso, Dekan Kehutanan Universitas Tadulako Prof. Dr. Golar sebagai narasumber, Kepala KPH/Tahura se-Sulteng, serta pejabat fungsional dan internal Dishut.

Baca Juga: Semarak HUT ke-80 RI Dishut Sulteng Ditutup di Tahura Kapopo

Dalam sambutannya, Neng menegaskan bahwa kondisi hutan dan lahan di Sulteng menghadapi tantangan serius, mulai dari deforestasi, degradasi, alih fungsi lahan hingga dampak perubahan iklim.

“Rehabilitasi hutan dan lahan bukan hanya kewajiban ekologis, tetapi juga amanat konstitusi dan kebutuhan mendesak untuk menjamin keberlanjutan fungsi lingkungan hidup,” ujarnya.

Neng memaparkan, luas lahan kritis di Sulteng saat ini mencapai 373.443 Ha. Dari jumlah itu, 212.960 Ha berada di kawasan hutan dan 160.483 Ha di luar kawasan hutan. Angka ini meningkat 9.339 Ha dibandingkan data penetapan nasional tahun 2022.

Peserta kegiatan rapat pembahasan dokumen RTnRHL Sulteng 2026.
Menurutnya, peningkatan ini menjadi tantangan bersama yang harus dihadapi dengan langkah strategis dan terencana. Tahun 2026, ada 105 desa di Sulteng yang masuk dalam RTnRHL berdasarkan usulan UPT KPH/Tahura.

Baca Juga: Balai GAKKUMHUT Wilayah Sulawesi dan Dishut Sulteng, Amankan 2 Ekskavator di HPT Parigi Moutong

“Perencanaan rehabilitasi tidak hanya fokus pada aspek ekologis, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan,” jelas Neng.

Kadishut Sulteng itu menekankan, ada empat hal penting dilakukan dalam penyusunan dokumen RTnRHL 2026.

Pertama, berbasis data spasial yang valid, terutama lokasi prioritas kritis, DAS rusak, dan kawasan rawan bencana.

Kedua, pentingnya sinergi lintas sektor dengan BPDAS, KPH, pemerintah daerah, hingga mitra pembangunan.

Baca Juga: Dinas Kehutanan Kumpulkan Penyuluh Kehutanan se-Sulteng

Ketiga, partisipasi masyarakat sebagai roh utama, sebab manfaat rehabilitasi tidak hanya dilihat dari jumlah hektar yang ditanam.

Halaman:

Tags

Terkini