pemerintahan

Sulteng Tetapkan HET Baru LPG 3 Kg, Gubernur Usulkan Tambah Kuota

Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:50 WIB
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. (Foto: IST).

METRO SULTENG - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru untuk LPG tabung 3 kilogram.

Penetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.10.8.3/111/Ro.Ekon-G.ST/2025 yang menyesuaikan harga dengan jarak distribusi. Untuk jarak 0–60 kilometer, HET ditetapkan sebesar Rp 20.000 per tabung.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin rapat koordinasi virtual untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut, pada Senin (11/8/2025), dari ruang kerjanya.

Baca Juga: Peduli Nasib Pedagang, Ketua DPRD Morut Tinjau Pasar Ikan Kolonodale

Turut hadir secara virtual Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Sekda kabupaten, serta pejabat terkait di bidang perekonomian dan perdagangan se Sulteng.

“LPG 3 Kg adalah program subsidi pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu. Namun di lapangan, penggunaannya sudah merata ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Gubernur Anwar Hafid.

Ia pun menegaskan penyesuaian harga bertujuan menjaga kelancaran distribusi, memastikan subsidi tepat sasaran, dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kata sang Gubernur, kuota LPG 3 Kg di Sulteng saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Program Berani Mulai Berbuah, Mutiara Sis Al Jufri Ditetapkan Sebagai Bandara Internasional, Diharap Picu Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Untuk itu, Pemprov Sulteng telah mengirim surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 29 Juli 2025 untuk mengusulkan penambahan kuota. Keputusan penambahan kuota akan dilakukan pada November 2025.

“Harapan kita, pada November nanti kuota Sulteng bisa ditambah sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,”ujarnya.

Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk gencar mensosialisasikan HET baru agar penggunaan LPG 3 Kg tepat sasaran. Ia juga meminta kepala daerah mencegah penimbunan, perdagangan ilegal, serta memperketat pengawasan di tingkat distribusi.

Baca Juga: DPN Sulteng Apresiasi Kepolisian atas Upaya Menjaga Investasi PT IMIP di Morowali ‎

Ini bertujuan agar masyarakat mampu beralih ke LPG non-subsidi demi menjaga ketersediaan bagi warga kurang mampu. Selain itu, Pemprov Sulteng juga mengusulkan pembangunan tambahan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Turut mendampingi dalam rapat tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Kepala Biro Hukum Adiman, Ketua Hiswana Migas Sulteng Muhammad Abdulkadir Badjamal, perwakilan Pertamina. (*)

Tags

Terkini