pemerintahan

Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi? Patwan Kuba Tegaskan Komitmen DPRD Perangi Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 | 11:59 WIB
Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. (Foto : Ist)

METRO SULTENG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan bahwa ujung tombak pemberantasan korupsi di daerah berada di tangan pemerintah daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Rakor yang dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, seluruh kepala daerah, dan pimpinan DPRD se-Sulteng ini diprakarsai oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI sebagai upaya menyatukan komitmen antarlembaga dalam memerangi korupsi di daerah.

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, Ia menilai rakor ini adalah langkah penting dan strategis dalam membangun sinergi antarlembaga dalam perang melawan korupsi. 

"Rakor ini sangat kami apresiasi karena sebelumnya kegiatan semacam ini belum pernah dilaksanakan secara langsung, ini adalah sebagai bentuk penyatuan komitmen dan dukungan terhadap pemberantasan korupsi di daerah," kata Patwan Kuba yang juga hadir langsung di rakor tersebut.

Sebagai pimpinan DPRD Banggai Laut, Ia menegaskan mendukung penuh terhadap penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemda, termasuk dukungan alokasi anggaran yang memadai bagi Inspektorat sebagai lini awal pengawasan, sesuai prinsip mandatory spending. 

Baca Juga: Sofyan Kaepa Usul Gedung KPK di Tiap Provinsi, Tegaskan Dukungan Penuh Pemberantasan Korupsi

"Agar pengawasan benar-benar dilaksanakan di daerah untuk melawan tindak pidana korupsi," ucapnya.

Lebih jauh, DPRD memiliki peran yang sangat krusial dalam mengawasi jalannya pemerintahan, khususnya pengelolaan anggaran.

Menariknya, seusai kegiatan, peserta rapat diajak langsung mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Bagi Patwan, Kunjungan ini disebut sebagai bentuk refleksi moral bagi para pemangku kebijakan di daerah agar memahami konsekuensi hukum dari tindak pidana korupsi. 

"Kami di ajak langsung setelah menerima materi untuk mengunjungi rutan yang ada di KPK agar menjadi renungan dan pengingat pemangku kepentingan di daerah," tutur penyandang gelar magister hukum tersebut.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, politisi Partai Demokrat ini berkomitmen akan menyampaikan materi dan nilai-nilai antikorupsi yang disampaikan KPK kepada para anggota DPRD, kepala OPD, hingga masyarakat luas melalui kegiatan reses di dapil masing-masing. "Kami sadar juga bahwa kami belum tentu bersih dari tindak pidana korupsi. Tapi kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi? Dan kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi?" pungkasnya.

Diketahui rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk membangun integritas kolektif antara eksekutif dan legislatif di daerah, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.***

Tags

Terkini