pemerintahan

Lima Desa di Morut Siap Gelar Pilkades Serentak, Dinas PMD Rampungkan Pencetakan Kertas Suara

Selasa, 15 Juli 2025 | 16:52 WIB
Kadis PMD Pemda Morut Andi Parenrengi.

METRO SULTENG - Lima desa di Kabupaten Morowali Utara siap menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan tanggal 23 Juli 2025.

Kelima desa tersebut adalah Desa Ueruru (Kecamatan Bungku Utara), Desa Tanakuraya (Kecamatan Bungku Utara), Desa Bungintimbe (Kecamatan Petasia Timur), Desa Korowou (Kecamatan Lembo), dan Desa Lee (Kecamatan Mori Atas).

Kades Ueruru, Tanakuraya dan Bungintimbe mengundurkan diri karena mengikuti pemilihan legislatif tahun 2024 lalu, sedangkan kades Korowou dan Lee mundur karena sakit.

Baca Juga: Mubes ke-V Fordim KBK Banggai Resmi Ditutup Wabup, Menjadi Ajang Mempertahankan Budaya, Sejarah dan Tatanan Sosial Masyarakat

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara Drs. Andi Parenrengi menjelaskan saat ini persiapan pelaksanaan Pilkades di lima desa tersebut hampir rampung.

"Hampir rampung semua persiapannya. Kertas suara juga sudah dicetak," jelasnya saat dihubungi di kantornya.

Kelima desa yang akan menggelar Pilkades ini sudah diputuskan dan direncanakan sejak tahun 2024 lalu. Selain bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan, juga terkait perencanaan anggaran, ketersediaan logistik, dan persiapan teknis lainnya.

Penyelenggaraan Pilkades menggunakan dana APBD dan APBDes. Jadi semua pembiayaan sudah direncanakan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ketua Tim Lahan Towara Dorong Distribusi Lahan, Kritik Ketidakhadiran LSM

Kadis PMD mengakui hingga saat ini masih ada pihak yang sering mempertanyakan kenapa tidak langsung menggelar Pilkades kalau kadesnya berhalangan tetap, seperti meninggal dunia atau mengundurkan diri.

"Hal seperti ini tidak bisa dilakukan karena terkait penganggaran, koordinasi dengan pihak terkait, dan persiapan teknis lainnya," jelas Andi Parenrengi.

Ia memberi contoh seperti Kades Panca Makmur, Kecamatan Soyojaya, yang meninggal dunia beberapa bulan lalu, pemilihan kades penggantinya baru akan dilaksanakan tahun 2026 mendatang. Untuk mengisi kekosongan itu ditunjuk penjabat (PJ) hingga terpilihnya kades definitif.

Kadis PMD Morut menambahkan, tahun 2026 mendatang akan digelar Pilkades serentak dengan jumlah 53 desa, termasuk Desa Panca Makmur dan Tamainusi, Kecamatan Soyojaya.***

 

Tags

Terkini