2. Revisi skema pembagian DBH untuk memasukkan Donggala secara proporsional.
3. Audit transparan wilayah lifting dan pencatatan PNBP migas oleh pusat.
4. Pelibatan Pemkab Donggala dalam forum pengawasan migas nasional.
5. Sinkronisasi zonasi laut migas dengan tata ruang laut provinsi.
Baca Juga: Verifikasi PPPK di Donggala: Langkah Bijak Menjaga Keuangan Daerah
Bupati Vera menegaskan, Donggala siap menempuh jalur konstitusional jika aspirasi ini diabaikan atau tanpa kejelasan.
“Kami tidak mengemis. Kami menuntut apa yang secara hukum menjadi hak kami. Jika pusat tidak merespons, kami siap tempuh jalur hukum, bahkan uji materi pembagian DBH Migas nasional,” tandas Bupati Vera. (*)