METRO SULTENG – Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah. Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, SE, Sekretaris Daerah Morowali Drs. Yusman Mahbub, M.Si, Plh Kepala BKPSDMD Husban Laonu, SP., M.Si, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Iksan menyatakan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas pengangkatan kepegawaian, tetapi merupakan awal dari komitmen dan tanggung jawab besar untuk mengabdi kepada masyarakat Morowali.
Baca Juga: PT PAJ Kembalikan Ijazah Calon Karyawan, Direksi Tunjukkan Itikad Baik dan Minta Maaf
"Ini adalah buah dari perjuangan dan kerja keras. ASN adalah pelayan publik yang menjadi wajah pemerintah daerah di mata masyarakat. Oleh karena itu, sikap, tutur kata, dan perilaku harus mencerminkan kejujuran, keteladanan, dan dedikasi," ujarnya.
Ia juga menekankan agar para CPNS dan PPPK tidak mengajukan permohonan pindah tugas, terutama dalam waktu dekat setelah menerima SK.
“Saya ingin kita semua menjaga marwah pemerintahan. Banyak program telah berjalan dengan baik. Mari kita lanjutkan visi misi daerah dalam sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, kelautan, infrastruktur, dan bidang lainnya.”tegas iksan.
Lebih lanjut, Bupati Iksan juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam bekerja.
“Yang dibutuhkan bukan hanya orang pintar, tetapi orang yang cerdas dan beretika,” tutupnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para CPNS dan PPPK yang baru dilantik.(*)