Ia menjelaskan Bank Tanah dikelola tiga kementerian, yakni ATR/BPN, Kehutanan, dan PUPR. Jika masa berlaku HGU berakhir, pengelolaan HPL akan diambil alih Bank Tanah dan bisa dimanfaatkan lewat kerja sama dengan pihak ketiga.
Gubernur juga menggandeng BPN untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto lewat Kementerian Sosial. Sekolah ini direncanakan dibangun di lima kabupaten: Donggala, Tojo Una-Una, Sigi, Morowali Utara, dan Banggai Kepulauan.
Baca Juga: PPATK: Ada Dua Cara Membuka Rekening Bank Terblokir Massal yang Diduga Terkait Judol
“Kalau untuk Pemprov Sulteng, lokasinya di Hutan Kota, (Palu),” jelasnya.
Di akhir pertemuan, Kakanwil BPN juga mengusulkan agar seluruh aset milik Pemda diberi tanda atau plang kepemilikan. Hal ini penting sebagai perlindungan hukum dan kejelasan status aset. (*)