pemerintahan

Konflik Agraria Harus Cepat Diselesaikan, Gubernur Sulteng: Supaya Investasi Jalan, Hak Masyarakat Terlindungi

Jumat, 18 April 2025 | 09:24 WIB
Gubernur Sulteng Anwar Hafid hadir di kegiatan lokakarya penyelesaian konflik agraria di ruang Polibu Kantor gubernur. Kegiatan ini dihadiri komisioner Komnas HAM RI dan Wamen HAM RI. (Foto: Ist).

“Dengan begitu investasi bisa jalan, tapi hak-hak masyarakat juga terlindungi,” tandas Gubernur Anwar Hafid.

Senada dengan gubernur, Komisioner merangkap Ketua Tim Agraria Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, mengapresiasi terobosan Gubernur Sulteng melalui Satgas PKA.

Ia berharap Satgas bekerja profesional dengan menekankan proses penyelesaian berkelanjutan dan pengakuan hak-hak kelompok rentan.

“(Satgas ini) Akan jadi catatan penting di Indonesia. Baru ini ada provinsi membuat terobosan penting dengan membuat Satgas PAK. Ini jadi inspirasi buat daerah lain,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto berharap lewat lokakarya dan pembentukkan Satgas PKA, Sulawesi Tengah dapat menyelesaikan konflik agraria dengan adanya kepastian hukum.

Baca Juga: Sekdaprov Novalina Jawab Sorotan terhadap Satgas PKA Sulteng

Ia juga mengapresiasi pendekatan musyawarah mufakat yang jauh lebih baik daripada menempuh jalur peradilan.

Ia berpesan sekaligus mengingatkan jangan sampai kepentingan investasi mencederai HAM, dengan menggusur hak-hak warga atas lahannya.

“Banyak hal baik dari Sulawesi Tengah dan kami harap di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid, Sulawesi Tengah terus memancarkan cahaya HAM,” pintanya.

Turut hadir di lokakarya, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, Sekprov Novalina, Ketua Umum Satgas PKA merangkap Kadis Perkimtan Abdul Haris Karim, dan Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande.

Baca Juga: Satgas PKA Yang Ia Pimpin Dikritik, Eva Bande: Saya Bekerja Tidak Sendiri

Peserta antara lain berasal dari perangkat daerah, forkopimda, stakeholder dan mitra kerja yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria serta masyarakat dan organisasi nonpemerintahan.

Di kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan kesepakatan upaya percepatan penyelesaian konflik agraria di Sulteng antara Kementerian HAM dan Pemerintah Provinsi Sulteng. (*)

Halaman:

Tags

Terkini