pemerintahan

Konflik Agraria Harus Cepat Diselesaikan, Gubernur Sulteng: Supaya Investasi Jalan, Hak Masyarakat Terlindungi

Jumat, 18 April 2025 | 09:24 WIB
Gubernur Sulteng Anwar Hafid hadir di kegiatan lokakarya penyelesaian konflik agraria di ruang Polibu Kantor gubernur. Kegiatan ini dihadiri komisioner Komnas HAM RI dan Wamen HAM RI. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Ada tips dari Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, untuk penyelesaian konflik agraria di provinsi tersebut.

Kata dia, harus cepat dan fokus. Penyelesaian konflik agraria, menurutnya ibarat menempa besi. Dibengkokkan atau diluruskan, saat besi itu dipanaskan.

Hal itu diutarakan Anwar Hafid saat kegiatan Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria, Provinsi Sulteng, Kamis (17/4/2025) di ruang Polibu kantor gubernur Jalan Sam Ratulangi, Palu.

Baca Juga: Longki Djanggola Dukung Satgas PKA Sulteng, Eva Bande: Para Pihak Harus Duduk Semeja

“Kalau dia (besi) panas, saat itu bisa dibengkokkan. Jadi, kalau ada kasus agraria harus segera (diselesaikan). Jangan ditunda,” tegasnya di hadapan peserta lokakarya.

Karena kalau besinya dingin, maka jauh lebih susah. Hal ini serupa dengan kasus-kasus agraria yang jika dibiarkan makin sulit diselesaikan.

Sesuai pengalamannya sewaktu menjabat Bupati Morowali, Anwar Hafid menekankan tiga poin krusial, yang harus didalami Satgas guna mempercepat penyelesaian konflik agraria.

Pertama, pihak yang mengajukan sengketa konflik agraria dalam perspektif undang-undang adalah pemilik tanah. Contohnya, jika ada orang yang memanen tanaman di atas lahan milik korporasi, maka tindakan orang tadi melanggar hukum.

Baca Juga: Gubernur Diminta Tinjau Kembali Satgas PKA Sulteng, ART: Sebagai Adik, Kami Harus Mengingatkan

Kedua, tanah-tanah produktif yang terlantar akan diambil alih negara, jika ada korporasi yang menelantarkan hak tanahnya dengan tetap dikuasainya.

Ketiga, kepemilikan adat secara kolektif atau ulayat, belum diatur undang-undang berakibat tidak adanya dokumen resmi kepemilikan, sehingga rawan terjadi konflik agraria.

Karena itulah, setelah dua pekan usai dilantik, Gubernur Anwar Hafid langsung langsung membentuk Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) yang menawarkan pendekatan humanis dalam penyelesaian konflik agraria.

“Saya butuh satu tim yang kolaboratif. Tidak hanya dari pemerintah, tapi juga dari pihak luar supaya penyelesaiannya adil,” terangnya.

Baca Juga: Diminta Objektif, Satgas PKA Jangan sampai Mengganggu Iklim Investasi di Sulteng

Dengan mengutamakan musyawarah mufakat, ia berharap resolusi konflik agraria dapat dicapai secara berkeadilan, sehingga investasi tidak merampas hak-hak warga dan menggerus ekologi.

Halaman:

Tags

Terkini