METRO SULTENG- Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Tengah yang ke-61 tahun akan menjadi lebih bermakna di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan wakil gubernur Reny A Lamadjido.
Dalam perayaan yang berlangsung meriah di halaman kantor gubernur sulteng, Minggu, 13 April 2025 Gubernur Anwar Hafid resmi membebaskan biaya pendidikan dan kesehatan.
“Sama dengan bapak-bapak, ibu disini, kita semua kalau istri kita atau suami kita ulang tahun, kita siapkan kado khusus untuk orang yang kita cintai,” ucap Anwar Hafid mengumpamakan pendidikan dan kesehatan gratis sebagai kado ulang tahun terindah buat Sulteng.
Baca Juga: Anwar Hafid: Guru Tua, Maha Guru yang Harus Dicontoh
Dengan terobosan membebaskan biaya pendidikan di SMA dan SMK lewat BERANI Cerdas, gubernur optimis tidak ada lagi orangtua yang tega mengubur mimpi anak-anaknya untuk melanjutkan pendidikan karena kendala biaya seperti biaya prakerin (praktek kerja industri) dan ujikom bagi siswa SMK dengan nilai hingga jutaan rupiah.
“Biaya prakerin yang jadi momok anak-anak tidak mau sekolah di SMK mulai tahun ini kita bebaskan,” serunya.
“Di mana pun dia kuliah, di Palu, di Jakarta, di mana saja akan kita berikan sesuai UKT,” lanjut Anwar Hafid.
Begitu juga bagi sekolah-sekolah swasta yang sederajat SMA/SMK dipastikan akan menerima dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Baca Juga: Teladan Kepemimpinan Rendah Hati dari Gubernur Anwar Hafid
Tak hanya fokus pada pendidikan, kesehatan juga dipentingkan dengan BERANI Sehat, berkat kerjasama Pemda dengan BPJS Kesehatan, Sulteng menjadi provinsi ke-12 di Indonesia yang mendeklarasikan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Lewat mekanisme ini, di mana pun masyarakat Sulteng berobat akan dilayani faskes yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan meskipun yang bersangkutan belum terdaftar peserta BPJS Kesehatan maupun status kepesertaan tidak aktif karena tunggakan iuran.
“Di mana pun rakyat Sulawesi Tengah yang menggunakan KTP Sulteng apabila sakit dia pergi ke puskesmas, rumah sakit mana saja yang kerjasama dengan BPJS maka saat itu juga BPJS akan aktif,” ulasnya bahwa syarat menerima pelayanan cukup menunjukkan bukti ber-KTP Sulteng.
Bukan cuma itu saja, kepada penunggak Pajak Kendaraan Bermotor, pemerintah provinsi juga memberikan amnesti berupa BERANI Bebaskan Tunggakan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mulai tanggal 14 April hingga 14 Mei 2025.