METRO SULTENG - Mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di era Gubernur Longki Djanggola, dilantik sebagai komisioner PAW Komisi Informasi (KI) Sulteng periode 2021-2025.
Pelantikan berlangsung di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Rabu (12/3/2025).
Mantan Kadis Pariwisata Sulteng Sitti Norma Mardjanu, dilantik oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid.
Baca Juga: Wagub Sulteng Cek Kesiapan Program BERANI Sehat di RSUD Undata
Di momen itu, Gubernur Anwar Hafid menyebut KI sebagai lembaga strategis yang mengawal informasi publik.
Diketahui, Norma Mardjanu menggantikan Henny Hasna Ingolo yang meninggal dunia. Ia pun resmi menjadi pengganti antar waktu (PAW) komisioner KI Sulteng.
"KI Sulteng semoga menjadi mitra strategis dalam memberi saran, pendapat, pandangan dan masukan dalam menyelesaikan masalah-masalah pembangunan," lanjut Gubernur Anwar Hafid.
Baca Juga: 100 Buah Al-Qur'an untuk Masjid di Sulawesi Tengah
Terhadap KI Sulteng, Pemprov terbuka. Gubernur bersedia menyediakan ruang diskusi tanpa batas dengan KI dan minta dibuatkan grup WA khusus sebagai media komunikasi dua arah.
Gubernur mengakui bahwa nomor HP pribadinya terdaftar di banyak grup WA dan hal ini sangat membantunya dalam menjaring dan merespon aduan masyarakat dengan cepat.
"Prinsip kerja saya cepat-tanggap, cepat-tindak, cepat-tuntas," serunya yang tidak menolerir istilah 'sementara proses' oleh jajarannya dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Dorong Kearifan Lokal dan ASN Unggul untuk Mewujudkan Visinya
"HP saya sampai panas, karena terlalu banyak informasi. Tapi itulah (cara) supaya bisa tahu masalah-masalah masyarakat," tambahnya yang selalu terbuka dan terhubung dengan rakyat.
Bersama KI, Gubernur Anwar Hafid berharap pemerintahan Sulteng bisa akuntabel, transparan dan partisipatif terwujud dalam bingkai pembangunan Nawacita BERANI.