METRO SULTENG – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyerahkan bantuan kendaraan bermotor roda dua kepada Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan UPT Taman Hutan Raya (Tahura) se-Sulawesi Tengah.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di halaman apel Pogombo Kantor Gubernur, Kota Palu, Selasa (4/3/2025), di sela-sela rapat koordinasi Gubernur dan Wakil Gubernur dengan kepala OPD dan seluruh ASN lingkup Pemprov Sulteng.
Baca Juga: Dinas Kehutanan Kumpulkan Penyuluh Kehutanan se-Sulteng
Saat penyerahan, Gubernur Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur Reny Lamadjido serta Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Muhammad Nenk.
Total kendaraan yang diserahkan sebanyak 36 unit. Terdiri atas 27 unit motor trail, 5 unit motor matic, 3 unit motor sport, dan 1 unit motor bebek.
Setiap KPH dan UPT Tahura menerima minimal dua hingga maksimal lima unit, tergantung luas wilayah dan kebutuhan masing-masing.
Baca Juga: Dishut Sulteng Evaluasi APBD 2024 dan Perkuat Sinergi Pengelolaan Hutan
Gubernur Anwar Hafid meminta kepada para Kepala KHP dan UPT Tahura untuk menjaga dan memanfaatkan kendaraan tersebut dengan baik guna mendukung tugas di lapangan.
Senada dengan Gubernur, Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Muhammad Nenk, berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan mobilitas KPH dan UPT Tahura dalam menjalankan tugas menjaga kelestarian lingkungan dan hutan di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Lokasi Tambang Nikel di Morut Banjir Bandang, Inspektur Tambang Turun Investigasi
“Kita harus konsisten dan berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. Kendaraan ini harus dirawat dengan baik agar tetap awet, bisa digunakan dalam jangka panjang,” ujar Nenk.
Diketahui, pengadaan 36 unit kendaraan roda dua bersumber dari proyek RBP REFF++ Sulteng, yang bertujuan mendukung operasional pengelolaan hutan secara berkelanjutan di wilayah Sulteng. (*)