pemerintahan

Bupati Morowali Iksan Keluarkan Surat Edaran Soal Status dan Gaji Pegawai Non-ASN, Isinya Begini

Senin, 24 Februari 2025 | 20:58 WIB
Bupati Morowali Iksan B. Abdul Rauf

Dengan terbitnya surat edaran ini, diharapkan Pemkab Morowali dapat memastikan pengelolaan tenaga Non-ASN berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memperjelas hak dan kewajiban para pegawai Non-ASN yang terdaftar.***

 

Halaman:

Tags

Terkini