Masyarakat dan stakeholder daerah juga diharapnya tidak ragu dalam menyuarakan aspirasinya kepada DPD RI.
Penyerapan aspirasi, lanjutnya, tidak hanya melalui anggota DPD tapi juga dapat dilakukan melalui kantor-kantor perwakilan DPD di daerah.
Melalui kunjungan PPUU DPD RI diharap memberikan kontribusi terhadap penyusunan RUU tentang DPD RI, sehingga lembaga ini makin kredibel menjalankan fungsinya sebagai representasi daerah di pusat. (*)