"Seperti pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan sehingga akibatnya tidak menguntungkan bagi masyarakat justru menyengsarakan, segera laporkan," tegasnya.
Menurutnya, pembangunan daerah itu diperuntukkan untuk mensejahteraan masyarakat itu sendiri. Dengan adanya pembangunan sehingga dengan secara langsung membuka lapangan pekerjaan, lahan ekonomi buat masyarakat.***/PAR