pemerintahan

Keluarga Wagub Ikut Andil dalam Penunjukan Novalina sebagai Pjs Gubernur Sulteng

Selasa, 24 September 2024 | 15:12 WIB
Sekdaprov Sulteng, Novalina Wiswadewa. (Foto : Biro Adpim)

METRO SULTENG - Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, bersama dengan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang diwakili oleh Kabag Otda, Ani Mustakim, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Selasa, 24 September 2024.

Konsultasi tersebut merupakan permintaan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, terkait pengisian Pejabat Sementara (Pjs) kepala daerah kabupaten/kota yang akan menjalani cuti di masa kampanye Pilkada 2024.

Baca Juga: Novalina Jabat Pjs Gubernur Sulteng Kurang Lebih Dua Bulan

Kepala Biro Hukum dan personel Biro Pemerintahan Pemprov Sulteng melakukan konsultasi ke Kemendagri RI. Mereka diterima Sekjen Kemendagri dan Kepala Biro Otda Kemendagri, Selasa 24 September 2024. (Foto: Biro Hukum).
Adiman menjelaskan, beberapa kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sulawesi Tengah akan mengambil cuti di luar tanggungan negara, selama masa kampanye Pilkada berlangsung.

Dalam pertemuan dengan Kemendagri, delegasi dari Sulawesi Tengah diterima Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, bersama Direktur Organisasi Kemasyarakatan Dirjen Otda sekaligus Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Salah satu hasil konsultasi adalah klarifikasi terkait pengisian Pjs Gubernur Sulawesi Tengah yang diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Novalina Wiswadewa, menyusul permintaan dari keluarga Wakil Gubernur Mamun Amir.

Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur Sulteng: BERAMAL 1, BERANI 2, Petahana 3

Keluarga, yang diwakili oleh Risnandar Mahiwa, menyampaikan saat ini Wakil Gubernur Mamun Amir masih fokus menjalani proses pemulihan kesehatan. Sehubungan dengan hal tersebut, Mendagri menyetujui penunjukan Sekda Novalina sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Tengah.

Diketahui, Gubernur Rusdy Mastura akan menjalani cuti kampanye sebagai calon petahana mulai 25 September hingga 23 November 2024. Dengan kondisi kesehatan Wakil Gubernur yang tidak memungkinkan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Sekda ditunjuk sebagai Pjs berdasarkan keputusan Kemendagri.

"Penunjukan Novalina sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Tengah, juga sesuai dengan permintaan keluarga Wagub," ungkap Adiman dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Prediksi Real Madrid vs Alaves, La Liga, Rabu 25 September 2024 Jam 02.00 WIB

Risnandar Mahiwa, yang juga menantu Wakil Gubernur Mamun Amir menegaskan, Sekjen Kemendagri meminta agar informasi ini disampaikan dengan jelas kepada masyarakat Sulawesi Tengah.

Terkait dengan surat pengunduran diri dua Pejabat Sementara (Pjs) Bupati yang bukan berasal dari usulan Gubernur, Kemendagri akan melakukan penyesuaian dan menyetujui usulan Pjs yang diajukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

Proses perubahan Surat Keputusan (SK) dari Mendagri saat ini sedang dalam tahap pengurusan. (*)

Tags

Terkini