pemerintahan

Program Relawan Penggerak Pembangunan Desa Pemda Banggai Jadi Pilot Project di Sulteng

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:08 WIB
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka

Zulkifli juga menyinggung sejumlah isu, seperti rendahnya kapasitas perangkat desa, isu kesejahteraan, perlindungan hukum, sistem promosi dan demosi yang melembaga, serta implementasi regulasi yang tidak bisa dieksekusi aparat desa.

Terkait isu kesejahteraan, Zulkifli mengapresiasi Pemkab Banggai yang telah menerapkan standar gaji perangkat desa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2019. Pemkab Banggai telah menetapkan penghasilan tetap perangkat desa melalui Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 dengan rata-rata penghasilan sebesar Rp2.200.000.

Baca Juga: Sah, Demokrat Usung Sidin Ibrahim Piadjo dan Kifli Supu di Pilkada Banggai Laut

Menanggapi hal itu, Bupati Banggai menyampaikan, sekarang ini, total penghasilan perangkat desa itu sudah berada di angka Rp3,5 juta hingga Rp3,7 juta per bulan.

Menurutnya, saat ini tidak ada lagi desa dengan status desa tertinggal maupun desa sangat tertinggal di Kabupaten Banggai.

"Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, terdapat 56 desa mandiri, 151 desa maju, dan 84 desa berkembang di Kabupaten Banggai," tandas Bupati.***/PRM

Halaman:

Tags

Terkini