pemerintahan

Beri Klarifikasi, Aryanto Latta Penuhi Panggilan Bawaslu Banggai Laut

Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:44 WIB
Ketua Bawaslu Banggai Laut, Moh. Ihwan saat memberikan pernyataan hasil pemeriksaan kepala DPMPTSP Aryanto Latta. (Foto : Metro Sulteng)

METRO SULTENG- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Aryanto Latta, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut, Kamis 15 Agustus 2024 untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang menyeret namanya di media sosial Facebook.

Aryanto Latta yang tiba lebih awal di kantor Bawaslu Banggai Laut pada pukul 09.50 Wita diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Moh. Ihwan, kemudian dilakukan pemeriksaan pukul 10:15 dan selesai pemeriksaan 11:00 Wita.

Usai memberikan keterangan kepada Bawaslu, Aryanto langsung bertemu media untuk memberikan klarifikasi kepada publik terkait foto yang beredar di media sosial yang menyeret namanya bahkan nama Bupati Banggai Laut disalah satu media online.

 Baca Juga: Partai Gerindra Resmi Usung Sofyan Kaepa dan Ablit H Ilyas di Pilkada Banggai Laut

Menurutnya, pertemuan antara dia dan Bupati Sofyan Kaepa yang bakal maju kembali di Pilkada Banggai Laut itu bukan hal yang disengajakan dan tidak memiliki unsur politik. 

"Waktu itu pertemuan bertepatan dengan penyerahan surat rekomendasi kepada Pak Bupati, saya disitu minta tanda tangan," ucap Aryanto di depan media, Kamis (15/08/24).

Ia menyebut, segala tudingan yang disebarkan melalui media sosial telah diklarifikasi kepada Bawaslu Banggai Laut.

 Baca Juga: SMRC Ungkap Pasangan Sofyan Kaepa-Ablit H Ilyas Masih Jadi Pemenang di Pilkada Banggai Laut 2024

"Semuanya sudah saya jelaskan ke Bawaslu tadi di dalam," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banggai Laut, Moh. Ihwan mengatakan pemanggilan kepada Kadis DPM & PTSP merupakan langkah preventif Bawaslu dalam upaya pencegahan. 

"Kita sudah melakukan permintaan keterangan dari yang bersangkutan, dan setelah ini masih akan dilakukan penelusuran dengan melakukan pemanggilan beberapa saksi," ucap Moh. Ihwan.

Sebagai lembaga pengawasan pemilu, Ihwan menjelaskan mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan SOP yang berlaku.

Baca Juga: Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang Larang Paskibraka Putri di IKN Pakai Jilbab

"Kita ini lembaga jadi harus melalui pleno pimpinan, yang jelasnya sebagai langkah awal Bawaslu Banggai Laut telah mengambil sikap dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," jelas Ihwan.

Halaman:

Tags

Terkini