METRO SULTENG- Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menghadiri Pengukuhan Dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dan Anggota BPD Se-Kabupaten Buol, di Kantor Bupati Buol, Sabtu (29/6/24).
Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dikukuhkan oleh Pj. Bupati Buol muchlis sesuai Keputusan Bupati tentang pengangkatan Kepala Desa Periode 2019 - 2025, 2021-2017 dan 2023-2031.
Dengan Keputusan perubahan itu, maka masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 8 tahun, terhitung 21 Desember 2023 s/d 21 Desember 2031.
Selain itu, ditetapkan juga Keputusan SK perpanjangan masa jabatan Anggota BPD selama 8 tahun terhitung tanggal 4 Februari 2021 sampai dengan tanggal 4 Februari 2029.
Perubahan masa jabatan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Buol tentang peresmian Anggota BPD periode 2020-2026 dan 2021-2027.
Pada kesempatan itu Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para kepala desa dan anggota BPD Se-kabupaten buol yang telah dikukuhkan.
Baca Juga: Buol Antusias, Sangganipa Fest Jilid III akan Diramaikan Lebih dari 10 Ribu Peserta
"Semoga dengan telah dikukuhkannya para Kepala Desa dan Anggota BPD Se-Kabupaten Buol, dapat berkolaborasi, amanah dan benar benar bekerja lebih maksimal untuk melayani kepentingan masyarakat secara menyeluruh untuk desa yang lebih sejahtera dan lebih maju," ucap Rusdy Mastura.
Bukan hanya itu saja, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial dari Gubernur Sulawesi tengah yang didampingi beberapa kepala OPD Provinsi Sulawesi Tengah yakni : bantuan sub sektor Tanaman Pangan dan Holtikultura dan bantuan cadangan pangan beras kepada Pj Bupati Buol, MCK personal kepada Kepala Desa Bulagidun sebanyak 9 unit, Kades Busak 9 unit dan kepada Kades Kumaligon 8 unit.
Jenis bantuan itu berasal dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulteng.
Gubernur juga telah menyerahkan bantuan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng yakni berupa ternak sapi bibit Donggala kepada kelompok ternak Makmur Jaya. Termasuk diantaranya penyerahan bantuan bibit peremajaan kopi robusta kepada Kelompok Tani Usaha Maju, Pantalangi, Mopotetu dan Kelompok Tani Aer Bajo Subur. Serta bantuan hibah semen beku dan sapi Donggala sebanyak 1000n straw dan gabis sapi Donggala kepada Ibu Ritna program keluarga harapan.
Selain itu juga bantuan pengadaan dan pemasangan instalasi listrik dan KwH meter untuk masyarakat tidak mampu sebanyak 80 KK warga Desa Bongo Kecamatan Bokat. Serta bantuan alat Posyandu KIT sebanyak 6 paket dari Dinas Kesehatan Sulteng.