METRO SULTENG - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di arena Rakornas Otorita IKN di Jakarta, pada 14 Maret 2024 lalu.
Klarifikasi ia sampaikan Senin siang (25/3/2024) dari ruang kerjanya.
Pernyataan bahwa gunung-gunung sudah mulai habis sebagai sumbangsih untuk pembangunan IKN, bukan bertujuan melegitimasi aktivitas penambangan galian C (pasir dan batu) yang eksploitatif dan merusak lingkungan.
Baca Juga: Dua Proyek Strategis Nasional Turun ke Sulteng Tahun Ini, Dr Atjo: Ini Peluang Besar
"Kalau bicara penambangan semua ada izin lingkungan dulu, baru bisa ditambang," ujarnya.
Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Adapun opini yang muncul terkait pernyataan ini, lanjutnya, hanya soal persepsi saja dan tidak perlu dijadikan polemik.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Tegak Lurus Dukung Presiden Jokowi soal IKN
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang akrab disapa Cudy tersebut mengatakan, pemerintah provinsi terus berkomitmen mengawal isu lingkungan hidup sebagaimana yang tertuang dalam misi pembangunan ke-6, yakni menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Begitu Besar Kepentingan Sulteng terhadap IKN
Poin ini tekan Cudy, mesti terimplementasi dalam pembangunan daerah dan pengelolaan sumber daya alam di Sulteng, dengan mengutamakan prinsip-prinsip keberlanjutan dan keseimbangan.
"Sulawesi Tengah akan tegak lurus mendukung pembangunan IKN dengan menyediakan sumber daya alam yang dibutuhkan secara bertanggung jawab," tandas Cudy sembari mengakui bahwa Sulteng sudah memantapkan diri sebagai daerah penyangga IKN. ***