METRO SULTENG - Momen haru menyelimuti kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan S Parman, Kota Palu, pada Selasa pagi (13/2/2024). Dua ASN senior di kantor itu menyampaikan salam perpisahan kepada rekan-rekannya, karena keduanya telah purna tugas alias pensiun.
Dua ASN Dinas Kehutanan Sulteng yang pensiun adalah Yohanis Lembang dan Andries Samola. Masa pengabdian keduanya di atas 30 tahun.
Yohanis Lembang misalnya. Ia mengabdi di Dinas Kehutanan Sulteng selama 36 tahun 7 bulan. Sedangkan Andries Samola lebih lama setahun, yakni 37 tahun 11 bulan.
Baca Juga: Muhammad Nenk Resmi Jabat Kadis Kehutanan Sulteng, Gubernur Rusdy Mastura Titip Beberapa Pesan
Kepada kedua ASN yang pensiun, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng Muhammad Nenk, ST., MM menyampaikan pesan yang sangat mendalam. Seluruh pegawai yang hadir di acara perpisahan pagi itu, ikut haru mendengarkan salam perpisahan dari kepala dinas.
"Kantor ini tidak bisa menghitung, berapa besar jasa-jasa bapak selama bertugas di kehutanan (Dinas Kehutanan). Karena sangat banyak sekali. Teladan yang bapak tinggalkan akan menjadi semangat bagi kami," kata Nenk.
Masa pengabdian hingga 36 dan 37 tahun, bukanlah waktu yang singkat. Banyak suka maupun dukanya. Perjalanan pengabdian yang tidak cukup hanya dituliskan di beberapa lembar kertas.
"Bapak hanya pensiun sebagai pegawai kehutanan saja. Namun, akan selamanya menjadi keluarga besar kehutanan," ujar Kadis Kehutanan Sulteng penuh makna.
Baca Juga: RPHJP Sulteng Direvisi, Dishut Libatkan Kementerian LHK
"Jika ada waktu senggang, Pak Yohanis dan Pak Andries jangn lupa mampir ke sini. Kita adalah keluarga besar dan akan selalu menjadi keluarga Dinas Kehutanan Sulteng," harap Nenk disambut tepuk tangan seluruh pegawai yang hadir.
Pada kesempatan itu, Kadis Kehutanan Muhammad Nenk menyerahkan cenderamata dan bingkisan kepada Yohanis dan Andries.
Selain dari kadis, ada juga cenderamata dari pengurus Korpri, serta cenderamata dari rekan-rekan pegawai Dinas Kehutanan kepada keduanya.
PENGHARGAAN SATYA LENCANA
Selain melepas dua ASN Dinas Kehutanan Sulteng yang pensiun, Nenk juga menyerahkan piagam gelar tanda jasa dan tanda kehormatan (Satya Lencana Karya Satya) kepada pegawai Dinas Kehutanan.