METRO SULTENG - Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura bersama Bupati Banggai Amirudin, menemui SKK Migas di Jakarta. Kedua kepala daerah tersebut diterima Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf dan jajarannya, bertempat di Kantor SKK Migas, Selasa 30 Januari 2024.
Pada kesempatan itu, Gubernur dan Bupati Banggai didampingi staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Rohani Mastura, Karo Hukum Adiman. Kepala BRIN Kabupaten Banggai Andi Nur Symsy Amir juga tampak mendampingi.
Gubernur dan Bupati Banggai menemui Wakil Kepala SKK Migas untuk melaksanakan Participating Interest (PI) Perusda Banggai pada Blok Dongi Sinoro.
Diketahui, PI diatur dalam UU nomor 22 tahun 2001 dan Permen ESDM nomor 37 tahun 2016. PI artinya, besaran maksimal kontrak yang wajib ditawarkan kontraktor kepada BUMD/BUMN untuk dikerjasamakan terkait pengelolaan minyak dan gas bumi.
Baca Juga: Kapolda Sulteng Bagikan Sejumlah Paket Sembako dan Resmikan Gedung Pelayanan di Polres Morowali
"Gubernur sangat mendukung Perusda Banggai dapat disetujui PI 10 % di Blok Dongi Sinoro," kata Bupati Banggai Amiruddin.
Selain gubernur sudah menyetujui Perusda Banggai ditetapkan PI 10%, kesepakatan bagi hasilnya juga sudah disepakati. Untuk kesiapan infrastrukturnya sudah siap dan kantornya sudah dibangun.
Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf, mengatakan akan terus mendukung PI 10% Blok Dongi Sinoro dan terus dilakukan tindak lanjutnya, sehingga PI 10% dapat dilaksanakan untuk dapat meningkatkan nilai tambah buat daerah.
Nanang juga menyampaikan, selanjutnya SKK Migas akan menyurat kepada Gubernur agar menunjuk BUMD yang akan ditetapkan untuk PI dan segera disiapkan BUMD-nya.
Ia juga mengakui bahwa potensi Sulawesi Tengah sangat kaya sehingga perlu kolaborasi agar pemerintah daerah mendapat dampak dari potensi tambang yang ada. ***