pemerintahan

Pemda Morut Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Morowali Utara

Sabtu, 27 Januari 2024 | 15:29 WIB

METRO SULTENG - Pemerintah daerah Kabupaten Morowali Utara menghibahkan lahan seluas 1,5 hektar. Lahan itu terletak di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur.

Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri Morowali Utara.

Baca Juga: Pembayaran Ganti Rugi Pengusaha Rompong Jadi Soal, Para Pemilik Bakal Mengadu ke Pj Bupati Morowali

Baca Juga: Warga di To'bia Kabupaten Luwu Deklarasi Dukung AMIN, Asri Tadda: Rakyat Makin Sadar Pentingnya Perubahan!

Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah yang berlangsung di rujab Bupati Morut, Selasa (23/1/2024), dilakukan oleh Bupati Morut Delis Julkarson Hehi dan Sekretaris Pengadilan Negeri Poso Heri Sunli Oktora, ST selaku penerima hibah.

Penandatanganan itu turut disaksikan Sekda Morut Ir. Musda Guntur, MM dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Morut, Masjudin, SE, M.Si. (Ale/Ryo/MetroSulteng)

Tags

Terkini