METRO SULTENG- Kurang lebih 144 rompong (rumah ikan) milik nelayan di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, disinyalir terkena dampak armada kapal PT BTIIG. Rompong tersebut tersebar mulai dari Desa Wata hingga ke bagian Wosu.
Para pemilik yang berjumlah 28 orang itu berusaha mengupayakan adanya ganti rugi dari pihak perusahaan.Namun, seiring berjalannya waktu ganti rugi tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.
Menurut informasi dari salah satu nelayan rompong, dalam upaya gati rugi pihak perusahaan melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan instansi terkait.
Baca Juga: NasDem Mendukung Lahirnya Kabupaten Kulawi Raya di Sulteng
Prosesnya dimulai dengan mensinkronkan titik koordinat rompong milik nelayan. Dinas Perhubungan, Perikanan, ketua kelompok rompong, beberapa pemilik rompong serta pihak perusahaan ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Namun anehnya, 8 hari kegiatan survei titik koordinat. Pihak Dinas Perikanan disinyalir melakukan kegiatan penghentian secara sepihak tanpa alasan yang jelas, akibatnya hanya 65 rompong nelayan yang berhasil di survei.
"144 data rompong kami terima dari 28 pemilik, kami langsung serahkan ke Dinas Perikanan, hari kedelapan kami berhasil mensurvei 65 rompong.Tapi dihari kedelapan itu juga, Dinas perikanan langsung mengambil sikap berhenti survei," kata ketua kelompok rompong saat ditemui di kediamannya, Jumat (26/1/24).
Akibatnya, kata dia semua rompong tidak berhasil tersurvei. Data 65 itulah yang diserahkan ke pihak perusahaan untuk selanjutnya dilakukan ganti rugi.
"Disinilah permasalahanya, saya mengamuk dan berontak. Kalau tidak dilanjutkan, bagamana dengan rompong yang lain, bagamana pemilik romponnya," katanya menambahkan.
"Masih tersisa sekitar 10 pemilik rompong yang belum mendapatkan haknya, jumlah rompong dari 10 pemilik itu ada sekitar 80-an yang saat ini mempertanyakan uang ganti rugi tersebut," sambungnya.
Sementara itu, dari pandangan pemilik ada hal-hal yang menjanggal dari proses ganti rugi, karena itu sejumlah pemilik berencana akan mendatangi Penjabat Bupati Morowali Rahmansyah Ismail untuk menyampaikan persoalan ini agar ada titik terangnya.
"Rencananya minggu depan kami akan datangi Pj bupati," ucap salah satu pemilik rompong kepada Metrosulteng.***