METRO SULTENG - Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) Musda Guntur, menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Rabu (22/11/2023), malam.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Morut Muhammad Safri ini, merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD TA 2024 yang dilaksanakan pagi hingga sore yang dilanjut pada malam hari.
Rapat Paripurna dihadiri pula oleh Wakil Ketua I DPRD Morut Wahyu Hidayat Sudirman, sejumlah fraksi anggota DPRD, serta Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemda Morut.
Baca Juga: KPAI Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Penjamin Informasi Layak Untuk Anak
Sementara Bupati Morut di wakili Sekda Musda Guntur untuk memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap RAPBD TA 2024.
Terkait estimasi kenaikan target pajak tahun 2024, Bupati Melalui Sekda, menjelaskan bahwa hal ini terjadi dari hasil identifikasi terhadap terjaringnya potensi objek pajak baru maupun wajib pajak baru di tahun 2024.
Berkaitan dengan kenaikan belanja pegawai, Bupati menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena meningkatnya jumlah tenaga P3K Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Baca Juga: Apresiasi dari BRI, Super AgenBRILink Dipelosok Tanah Air Dapat Hadiah Mobil Hyundai Creta Trend IVT
Sementara program prioritas yang berhubungan dengan visi misi Kabupaten dijelaskan, Pemerintah Daerah masih akan terus menjalankan program-program yang tersisa utamanya di bidang pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur jalan untuk upaya mewujudkan Kabupaten Morowali Utara yang sehat cerdas dan sejahtera (CSR).
Baca Juga: Penguatan APIP, Kunci Pemerintahan Bermutu dan Bebas Korupsi
Usai membacakan jawaban dan penjelasan Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD TA 2024, Kemudian Sekda menyerahkan Jawaban Bupati kepada Wakil Ketua II Moh Safri yang disambut dengan tepuk tangan para anggota DPRD.***Mic