Baca Juga: Tiga Parpol Lokal Aceh Deklarasi Dukung Pasangan Anies - Gus Imin di Pilpres 2024
Rakor ini dilanjutkan dengan sesi diskusi yang diikuti oleh Tim Satgas yang terdiri dari personil TNI, Polri, BPBD, Satpol-PP, Damkar dan juga para Camat/Kepala Desa yang ada di Kecamatan Mori Atas, Mori Utara, Lembo dan Lembo Raya.
Dalam diskusi tersebut Kalak BPBD mengatakan bahwa kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa waktu lalu masih dalam skala kecil namun memiliki potensi berbahaya. Oleh karena itu melakukan pencegahan adalah fokus utama yang harus dilaksanakan.
Sementara itu, Kasat Pol-PP Morut Buharman Lambuli S.Sos lebih menekankan kepada sanksi hukum yang akan diterima oleh masyarakat yang dengan sengaja maupun tidak sehingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Oleh karena itu penting disampaikan kepada masyarakat atas konsekuensi hukum yang akan diterima agar tidak ada lagi petani atau pekebun yang membuka lahan dengan cara membakar.
Sedangkan Camat Lembo Raya dan Sekcam Mori Utara meminta agar dibuatkan papan peringatan atau Baliho yang dipasang di sejumlah titik agar petani/pekebun tidak melakukan pembakaran lahan.
Baca Juga: Setelah Huawei dan Xiaomi, Vivo hadir Dengan Sistem Operasi yang Dikembangkan Sendiri, BlueOS
Sosialisasi dan himbauan yang di bagikan di Sosial Media juga penting dilakukan agar informasi dan edukasi dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas.
Nampak hadir mandampingi Wabup yakni Kapolres Morut yang diwakili oleh Kasat Samapta AKP A. Rapar, Dandim yang diwakili oleh Kasie Intel Kodim Morowali/Morowali Utara Kapt. Inf. Latara, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Krispen H Masu, S.STP., M.Si, Kepala Pelaksana BPBD Morut Delfia Parenta, ST serta seluruh unsur yang masuk dalam Satgas Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan. (Mic/Kominfo)