METRO SULTENG-Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Morowali Utara bertempat di Ruang Pola pada Rabu (01/11/2023).
Berdasarkan prediksi BMKG, fenomena El Nino atau pemanasan suhu akibat musim kemarau di Provinsi Sulawesi Tengah masih akan berlanjut hingga bulan Februari-Maret tahun 2024 mendatang.
Hal ini memberikan beberapa dampak yang signifikan di Sulawesi Tengah seperti kekeringan, kekurangan air bersih, gagal panen, bahkan kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: Yayasan BRIlian Serahkan Bantuan Jam Digital Ke Empat Rumah Ibadah di Toliitoli
Secara khusus bagi Petani atau Pekebun di Kabupaten Morowali Utara yang membuka lahan dengan cara membakar, maka akan menimbulkan potensi kebakaran lahan secara luas bahkan sampai berdampak pada kebakaran hutan.
Hal ini tentu saja memberikan efek buruk bagi lingkungan bahkan masyarakat, apalagi beberapa waktu lalu telah terjadi 12 kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah seperti di Mori Atas, Mori Utara, Lembo, Lembo Raya dan yang terbaru di Desa Tompira.
Baca Juga: Huawei MateStation X 2023 Mendapat Varian Baru dengan Prosesor yang Kurang Bertenaga
Menanggapi hal tersebut, Pemda Morut telah menerbitkan 2 Surat Keputusan Bupati pada tanggal 16 Oktober 2023 lalu yakni SK Bupati tentang Penetapan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Mori Atas, Mori Utara, Lembo dan Lembo Raya.
Serta SK Bupati tentang Pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Mori Atas, Mori Utara, Lembo dan Lembo Raya.
Membuka Rakor, Wabup Djira menyampaikan bahwa beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Morowali Utara bukan hanya dipengaruhi oleh fenomena El Nino melainkan ada faktor kelalaian dari manusia dalam membuka lahan dengan cara membakar.
Baca Juga: Newcastle Mengakhiri Pertahanan Man United di Piala Liga Premier Setelah Menang 3-0
Oleh karena itu beliau berharap dengan diterbitkannya 2 SK Bupati tersebut, kasus kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi karena sangat berakibat buruk bukan hanya bagi lingkungan melainkan juga bagi masyarakat.
"Kebakaran hutan dan lahan ini sangat berdampak buruk bagi lingkungan, sosial maupun ekonomi masyarakat", ujarnya.
Wabup menghimbau kepada tim Satgas yang telah dibentuk agar dapat bergerak cepat agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Beliau ingin tindakan pencegahan menjadi fokus utama bagi tim Satgas dalam bekerja.
"Memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat dapat menjadi langkah penting dalam tindakan pencegahan. Oleh karena itu, kami minta Tim Satgas dapat bekerja dengan kompak dan bahu membahu agar bencana ini tidak terulang lagi", ucapnya memberi arahan.