pemerintahan

Warga Gililana Berhasil "Tumbangkan" Kepala Desa dari Jabatannya, Camat Petasia Jadi Pelaksana Harian

Kamis, 2 November 2023 | 05:03 WIB
Warga Desa Gililana memadati ruang pola kantor Bupati. Mereka menuntut pemberhentian Kades dari jabatannya. (foto: metrosulteng).

METRO SULTENG - Kemelut panjang yang diwarnai aksi unjuk rasa warga Desa Gililana, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, berbuah manis dengan kemenangan warga yang berhasil menurunkan kepala desanya dari jabatannya.

Hasil rapat antara Pemerintah Daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat Desa Gililana pada tanggal 1 November 2023 menindaklanjuti tuntutan memberhentikan Kepala Desa Gililana, Laudin.

Baca Juga: DN 2 U Larikan Pekerja Rehabilitasi Kantor Bupati Morowali Utara ke RSUD Kolonodale

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat desa serta mempertimbangkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, akhirnya diputuskan dalam rapat antara Pemerintah Daerah Morowali Utara, BPD, dan masyarakat Desa Gililana, bahwa Camat Petasia akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Gililana.

Camat akan menjalankan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sampai diterbitkannya keputusan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa dari Pemerintah Daerah Morowali Utara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pantauan langsung di ruang pola kantor Bupati Morowali Utara, aksi penyampaian aspirasi yang digelar pada Rabu, 1 November 2023, masyarakat Desa Gililana menuntut pemberhentian Kepala Desa Gillana dari jabatannya akibat kebijakan yang dianggap menimbulkan keresahan di  masyarakat.

Setelah meneliti, mengkaji, dan mengklarifikasi semua tuntutan serta bukti-bukti dokumen keterangan dari perwakilan masyarakat, terbitlah rekomendasi sebagai berikut:

Baca Juga: Poster Konkret Legal IKAAAL Hari Ini dan Perilaku Lebah Madu

1. Bahwa Kepala Desa Gililana dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, telah melakukan kebijakan yang menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan sebagian besar masyarakat terhadap kepemimpinan yang bersangkutan sebagai kepala desa.

2. Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta kelancaran roda pemerintahan di Desa Gililana, mengusulkan kepada Bupati Morowali Utara untuk menunjuk Pejabat Pemerintah Daerah sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Gililana dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan.

3. Diharapkan kepada masyarakat Desa Gililana agar tetap menjaga situasi kamtibmas sehingga pelayanan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

4. Lampiran Daftar Hadir menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari hasil rekomendasi.

Pimpinan rapat hari itu adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara, Musda Guntur, didampingi oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Krispen Masu.

Baca Juga: Diduga Melanggar UU ITE, Oknum Pengacara Dipolisikan

Juga hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Andi Parenrengi, Sekretaris Desa Gililana, Ifkar, Ketua BPD Desa Gililana, Musrim Juma, serta tokoh masyarakat Desa Gililana.

Halaman:

Tags

Terkini