METRO SULTENG- Alwan Hi. Abubakar, SP merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yang ikut dinonjob dari jabatannya oleh Penjabat (Pj) Bupati Morowali Rachmansyah Ismail.
Pemberhentiannya pada 9 Oktober 2023 menjadi polemik dan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Morowali termasuk Forum Peduli Morowali (FPM).
Hal ini juga menjadi riak-riak tersendiri dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Rakor DPC Gerindra Tojo Una Una Tergetkan Menang Pemilu dan Prabowo Presiden
Langkah yang diambil Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail dengan menonaktifkan Alwan beserta Kepala Dinas Perhubungan Emil dan Kadis Perumahan Sukri Mattorang, dinilai cacat administrasi dan menabrak aturan.
Ihwal ini dijadikan dasar FPM untuk meminta DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Baca Juga: Saat Dikonfirmasi, Perusahaan Eksportir Buah Marah-marah dan Ancam Wartawan dengan Polisi
Dalam rapat yang digelar di gedung DPRD Morowali Jumat (13/10/2023), Alwan dan Sukri Mattorang terlihat menghadiri RDP serta turut menberikan keterangan.
Kesempatan itu dimanfaatkan Alwan untuk menyampaikan hal-hal yang dinilai melanggar aturan atas pemberhentian dirinya sebagai Kepala BKD Morowali.
"Fungsi Plt, sebetulnya yang lebih berhak dalam unit kerja yaitu Sekda, asisten dan staf ahli bukan lintas dinas," ungkap Alwan dalam rapat RDP menyindir Kadis Koperasi dan UMKM Sitti Asma Ul Husna Syah yang dilantik sebagai Plt Kaban BKD Pemkab Morowali menggantikan dirinya.
Tak hanya itu, Alwan juga membongkar teror-teror yang dialaminya sebelum Pj Bupati Rachmansyah dilantik, mulai dari teror pesan singkat lewat WhatsApp dan hal lainnya.
"Saya sudah dapat signal, ada di WA, begitu Pj dilantik, saya sudah diancam, anda adalah target pertama untuk diistirahatkan," kata Alwan mengutip pesan WA yang ia terima dari nomor HP yang tak dikenal.
"Jadi ketika Pj dilantik saya sudah tahu diri," pungkasnya.***