Baca Juga: Perusahaan Sawit Sah Beroperasi sembari Mengurus Sertifikat HGU
"Kalau ikuti dari awal (proses mediasi), ya mungkin langkah pendampingannya tidak begitu (unjukrasa)," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng ini.
"Janganlah membuat situasi di lapangan jadi krusial. Hindari berspekulasi dan bikin keruh. Upaya yang dilakukan pemda untuk masyarakat yang berhak. Kita tidak main-main dengan proses mediasi yang telah berjalan," tegasnya berharap.
Proses mediasi lahan PT ANA sudah sesuai data dan fakta. Berdasarkan usulan dari masyarakat. Tidak ada keputusan sepihak dari pemda dalam hal ini Pemprov Sulteng.
"Dan PT ANA sudah membuka diri. Kita juga perlu apresiasi. Sekarang ini, proses mediasi sudah ingin kita selesaikan," tambahnya.
Baca Juga: PT ANA, Investasi di Morowali Utara yang Perlu Dijaga
Edang menyatakan, Pemprov Sulteng terbuka untuk dialog. Duduk semeja membicarakan hal-hal yang dianggap belum jelas.
"Bicarakan baik-baiklah dengan kita. Supaya Pemprov bisa menjelaskan secara utuh prosesnya," tandasnya. ***