Menanggapi penyampaian Gubernur Sulteng, Menteri ATR Marsekal (Purn) Hadi Djahjanto yang didampingi oleh Sesmen, Dirjen Pengadaan Tanah dan Stafsus, sangat menyambut baik apa yang disampaikan Gubernur Sulteng.
Berkenaan dengan sejumlah kebun kelapa sawit di Sulawesi Tengah yang belum ada HGU-nya, Menteri Hadi juga meminta untuk segera diselesaikan. Ini bertujuan untuk menghindari konflik serta Pemda juga bisa dapat manfaat.
Menteri Hadi juga menekankan untuk hak rakyat melalui kebun plasma, tolong diperhatikan oleh pengusaha dan pengambil kebijakan di daerah.
Sementara untuk redistribusi dan sertifikasi lahan di KPN, Menteri ATR/BPN memerintahkan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng untuk mempercepat prosesnya.
"Seperti pengukuran dan penerbitan sertifikat. Karena program redistribusi lahan ini adalah program prioritas Presiden," tegas Menteri Hadi kepada jajarannya di hadapan Gubernur Sulteng. ***