Wabup Sebut Amdal PT Vale di Blok Bahadopi Dapat Status Memenuhi Standar Pembangunan Pabrik di Morowali

photo author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:27 WIB
Wakil Bupati Morowali, Najamudin saat studi Amdal.PT Vale di Blok Bahadopi
Wakil Bupati Morowali, Najamudin saat studi Amdal.PT Vale di Blok Bahadopi

METRO SULTENG-Wakil Bupati Morowali, Najamudin menyampaikan apresiasinya terhadap penyusunan Amdal PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) yang sangat komprehensif dan memperhatikan seluruh aspek yang berada di lingkup operasional perusahaan.

Menurutnya, penyusunan Amdal ini merupakan wujud komitmen PT Vale terhadap good mining practices yang selalu mengedepankan aspek-aspek keberlanjutan dalam menambang.

Baca Juga: Kontraktor Jasa Mining PT BUMA Buka Lowongan Kerja, Berikut Posisi yang dibutuhkan dan Cara Daftarnya

”Apresiasi mendalam saya berikan kepada PT Vale bersama jajaran yang telah menyusun dokumen Amdal ini".

"Menurut saya, dokumen Amdal ini sangat baik dan lengkap serta bisa menjadi contoh yang baik bagi perusahaan tambang lainnya di Morowali,” katanya.

Baca Juga: PT Vale Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Dengan Kode KTP 7206 untuk Pabrik di Blok Bahadopi Morowali

Najamudin meyakini, jika PT Vale laik diberikan rekomendasi untuk melanjutkan proyeknya di Morowali.

“Kami yakin bahwa PT Vale layak untuk diberikan status dengan keputusan memenuhi standar untuk melanjutkan pembangunan di Morowali,” tuturnya dalam rapat Komisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) tentang Rencana Kegiatan Operasi Produksi Pertambangan Bijih Nikel PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) di Blok Bahodopi, Morowali, Sulteng, digelar, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Skuter Baru Wangye Motofino 150 Resmi Meluncur, Modelnya sangat mirip dengan Yamaha BWS

Rapat dipimpin Kasubdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Farid Mohammad secara hybrid (faktual-virtual), diikuti para Tim Penilai Amdal Pusat yang terdiri dari jajaran Direktorat Jenderal Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) KLHK dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: PT Vale Perbaharui Izin Amdal Perluasan Bisnis Pembangunan Pelabuhan di Blok Bahadopi Morowali

Turut hadir dari Ruang Pola Kantor Bupati, Wakil Bupati Morowali, Najamudin, Director Strategic Permit & General Affairs PT Vale, Budiawansyah, sederet manajemen PT Vale Indonesia Growth Project (IGP) Morowali dan OPD Pemkab Morowali.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X