MoU Pemprov Sulteng dan TCAB Jalankan Riset Cagar Budaya Megalitikum

photo author
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 09:39 WIB

METRO SULTENG-Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Farida Lamarauna lakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TCAB) Sulawesi Tengah terkait riset cagar budaya megalitikum. Bertempat di Ruang Kerja Kepala Brida Provinsi Sulteng. Senin, (7/08/2023).

Kerjasama ini dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan pelestarian cagar budaya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang RI No. 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.

Baca Juga: Dugaan Pencurian Arca Megalitikum Modus Penelitian, Bupati Poso Kaget, Tak Pernah Terima Laporan Peneliti

Baca Juga: Pencanangan Sulteng Negeri Seribu Megalit, Berikut Saran Brida Berdasarkan Hasil Penelitian

Perjanjian kerjasama ini juga bertujuan untuk memperoleh dokumen profil dan pemetaan situs megalitikum di Sulawesi Tengah.

Terdapat beberapa pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan pada perjanjian ini seperti observasi benda cagar budaya Provinsi Sulawesi Tengah, mendeskripsikan profil benda cagar budaya Provinsi Sulawesi Tengah, membuat pemetaan benda dan situs cagar budaya Provinsi Sulawesi Tengah, serta mengembangkan situs cagar budaya Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Senggol Telkomsel, Pekerja Tambang di Morowali Utara Mengeluh Masih Banyak Wilayah Tak Terjangkau Jaringan HP

Baca Juga: PMI Sigi Gerak Cepat Bantu Tangani Pengungsi Gempa Lembantongoa

Adapun jangka waktu perjanjian kerjasama tersebut berlaku selama dua tahun terhitung sejak perjanjian ini ditanda tangani.

Pada kesempatan tersebut, Farida mengharapkan, agar kiranya riset ini dapat menjadi tolak ukur untuk kedepannya nanti.

Selain itu, jurnal hasil penelitian dapat di publis secara luas dan digunakan oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Jam Tangan Eklusif BREITLING SUPEROCEAN AUTOMATIC 42 yang Hanya Tersedia melalui platform E-commerce-nya

Baca Juga: Jam tangan pintar Fire-boltt Destiny dengan Tampilan Memukau Cuma Rp300 Ribuan

Hal ini juga mengacu pada keinginan Gubernur Sulawesi Tengah terkait branding Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit, yang diketahui bahwa pencanangan Sulteng seribu megalit akan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2023 di Desa Wuasa Kabupaten Poso.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X