Kadis ESDM Paling Tajir di Pemerintahan Rusdy-Ma'mun

photo author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 09:03 WIB
Kantor Dinas ESDM Sulteng di Jalan Samratulangi, Palu.
Kantor Dinas ESDM Sulteng di Jalan Samratulangi, Palu.

METRO SULTENG - Banyak pihak yang belum mengetahui secara mendalam jejak karir pria satu ini. Namanya Ir A. Rachamansyah Ismail, MAgr., MP. Saat ini ia menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah.

Namanya mulai dikenal saat ia hijrah ke Sulawesi Tengah. Sebab awal karir ASN-nya dimulai dari pengangkatan Pusat (Jakarta).

Berikut jejak karir Rachamansyah Ismail:

Pria ini lahir di Kota Makassar, Sulsel, pada 16 Oktober 1969 silam. Ia menamatkan S1-nya di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Baca Juga: Kadis ESDM Sulteng Keluarkan Rekomendasi Cabut IUP PT MMI di Bungku Tengah Morowali

Setelah itu, ia melanjutkan S2 di Kampus Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur.

Pengangkatan Rachamansyah sebagai ASN dimulai dari pengangkatan Pusat. Kemudian, ia hijrah ke Provinsi Sulawesi Tengah dengan penempatan di Kabupaten Poso hingga tahun 2010.Setelah dari Poso, Rachamansyah dimutasi ke Kabupaten Morowali selama setahun (2017-2018). Setelah pindah dari Morowali, Rachamansyah sempat berstatus pegawai titipan di Pusat.

Dan terhitung sejak Bulan Maret 2022, pria satu ini dilantik menjadi Kadis ESDM Sulteng. Bahkan, ia juga sempat dipercayakan Gubernur Sulteng merangkap menjadi Plt Kepala Dinas Kehutanan Sulteng sejak Januari-Juni 2023.

Baca Juga: Desa Penduduk Terbesar di Kabupaten Sigi ini, Terima 8 Ekor Hewan Kurban dari Partai NasDem

Selama menjabat Kadis ESDM Sulteng, Rachamansyah menjadi orang kepercayaan Gubernur Sulteng dalam menata kembali izin-izin pertambangan.

Ia juga intens berkoordinasi dengan Pusat atau kementerian terkait, setelah terbit regulasi baru bahwa mengenai urusan pertambangan kewenangannya diambil alih Pusat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudy A Mairi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X