Kemenag Luncurkan Kanal Pengaduan Haji, “Jemaah Lapor Gusmen”

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 16:29 WIB
Kanal pengaduan untuk jemaah haji Indonesia
Kanal pengaduan untuk jemaah haji Indonesia

Metro SULTENG - Bagi jemaah haji Indonesia yang mengalami kendala dapat mengadu dan melaporkan melalui kanal khusus yang diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag). Kanal pengaduan untuk jemaah haji ini diberi nama "Jemaah Lapor Gusmen".

Kanal ini bertujuan untuk memudahkan jemaah haji menyampaikan permasalahannya selama menjalani prosesi ibadah haji di Arab Saudi. 

Kanal tersebut dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Superapps atau https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/.

“Laporan yang masuk akan dimonitor langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas,” kata Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Syaltout, di Madinah, Minggu (11/6/2023) seperti dikutib dari laman resmi sulteng.kemenag.go.id, Senin (12/6/2023).

Dalam kanal ini jemaah akan mengisi biodata dan beberapa poin pertanyaan. “Jemaah bisa lapor kalau ada masalah, bentuknya online. Nanti laporan itu bisa dibaca langsung di dashboard. Jadi ketahuan titik masalahnya dimana, untuk selanjutnya dicarikan solusi,” ujar Syaltout. 

Mahmud Syaltout mengatakan, Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, telah menegaskan kepada para jemaah agar tidak sungkan melapor ke petugas haji jika menemukan masalah.

“Jadi jemaah tidak perlu khawatir laporannya tidak direspon. Nanti kalau sudah tertangani, kita WhatsApp karena di kanal pengaduan itu tercantum nomor telepon pelapor,” ujarnya. 

Apabila laporan tidak tertangani, kata Syaltout, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dengan masalah tersebut. “Kalau belum tertangani kita panggil, seperti tahun lalu. Awalnya jemaah yang melaporkan ketakutan tapi akhirnya bisa diselesaikan,” ungkap Syaltout. 

Bahkan Kemenag memberikan reward atau penghargaan sebesar 100 riyal kepada jemaah tersebut.

“Kalau jemaah yang melaporkan masalah ternyata tidak ada dalam laporan sektor, berarti kan genuine. Kita berikan penghargaan,” katanya. 

Mahmud Syaltout menambahkan, seluruh laporan yang masuk kanal pengaduan nantinya akan dipilah terlebih dahulu. “Kita lihat mana yang menjadi prioritas untuk segera ditangani,” tuturnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: Kemenag, Siaran Pers, sulteng.kemenag.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X