14.356 Jemaah Haji Reguler Belum Lakukan Pelunasan, Bipih Diperpanjang Hingga Besok

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 16:07 WIB
Dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan (Foto : Ilustrasi)
Dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan (Foto : Ilustrasi)

METRO sulteng - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) regular tahun ini yang sedianya ditutup pada 5 Mei 2023, diperpanjang hingga besok atau pada 12 Mei 2023.

Olehnya, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab mengajak para jemaah yang berhak melakukan pelunasan untuk bisa segera melunasi Bipih 1444 H, termasuk yang tinggal konfirmasi.

Dikatakan, dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, sehingga kesempatan bagi mereka untuk melunasi diperpanjang.

“Perpanjangan pelunasan dimulai hari ini hingga 12 Mei. Saya berharap kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya, termasuk bagi jemaah lunas tunda yang hanya tinggal melakukan konfirmasi pelunasan,” ungkap Saiful Mujab di Jakarta, Rabu (10/5/2023) seperti yang dikutib dari laman sulteng.kemenag.go.id.

Pemerintah dan DPR sepakat bahwa jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya, tidak perlu menambah Bipih 1444 H. Mereka tinggal melakukan konfirmasi pelunasan kepada Bank Penerima Setoran Bipih. Hingga 5 Mei 2023, tercatat masih ada sekitar 2.500 jemaah lunas tunda yang belum melakukan konfirmasi pelunasan dengan berbagai alasan.

"Jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang memenuhi kriteria untuk konfirmasi pelunasan diharapkan mengambil kesempatan ini. Sebab, tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” imbau Saiful.

Ditambahkannya, Kemenag juga telah mendapatkan kuota tambahan sebesar 8.000 jemaah. Proses pemanfaatannya akan segera dibahas dengan Komisi VIII DPR. 

“Kami saat ini tengah siapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan dan rancangan biayanya untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII,” jelasnya. 

“Semoga ini juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat tahun ini,” tandasnya. ***

Siaran Pers

Kementerian Agama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: sulteng.kemenag.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X