METRO SULTENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan apresiasi kepada dua kabupaten di Sulawesi Tengah. Yakni Kabupaten Tojo Una una dan Banggai, yang telah menyelesaikan atau 100 % melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
KPK juga menilai untuk Monitoring Center for Prevention (MCP) pemerintah daerah dengan Skor MCP 2019 tertinggi yaitu Pemerintah Kabupaten Banggai (2018=74 % pada tahun 2019 naik menjadi 90 %).
Dan diurutan ke 2 Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una (Tahun 2018 = 52 % dan pada Tahun 2019 Naik menjadi 90 %).
Hal itu diungkapkan pimpinan KPK RI Nurul Gufron dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020, bersama gubernur yang diikuti seluruh bupati/wali kota se-Sulteng dengan KPK melalui video conference.
Bupati Touna Muhamad Lahay mengikuti rapat bertempat di ruang rapat eksekutif kantor Bupati Tojo Una Una, Bupati Tojo Una Una, Rabu (6/5).
Nurul Gufron dalam rapat tersebut memyampaikan beberapa arahannya mengenai agenda pencegahan korupsi tahun 2020.
Hasil rapat koordinasi itu, KPK juga mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada Pemda, antara lain:
Pemda harus berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP Perwakilan untuk melakukan pengawasan dan pendampingan daerah terkait PBJ Penanganan Covid19.
Dalam kesempatan itu juga Kasatgas Korwil II KPK RI Asep Rahmat Suwanda menyampaikan materi tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi (Area Monitoring Center for Prevention/MCP, Aset, Percepatan Penanganan Covid19, Sektor Strategis, Penyuluh Anti Korupsi dan Program Lainnya).
Pada kesempatan video conferece dengan KPK RI dan Gubernur, Bupati Touna Muh.Lahay didampingi Sekretaris Daerah Taslim DM Lasupu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sovianur Kure, Inspektur Daerah Putromo, Kepala Bagian Hukum Aspan P. Taurenta, SH serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una Una Mahdi.
Rapat koordinasi ini, bertujuan untuk memperkuat lomitmen kepala daerah dalam program pencegahan korupsi d lingkungan Pemerintah Daerah. ***
Sumber: Prokopim