Rakor Disnakertrans Banggai Targetkan 99,50 Persen Pekerja Tercover BPJS Ketenagakerjaan

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 05:54 WIB
Rakor Disnakertrans Banggai bahas bpjs ketenagakerjaan
Rakor Disnakertrans Banggai bahas bpjs ketenagakerjaan

METRO SULTENG-Staf Ahli Bupati Banggai Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pengembangan Wilayah, Amin Jumail, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2025 dan Rencana Kerja (Renja) tahun anggaran 2026, yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), di salah satu hotel di Luwuk, Senin (8/12/2025).

Dalam laporannya, Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Banggai Ernaini Mustatim menyampaikan, Rakor dan evaluasi tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan visi-misi Bupati Banggai dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), masuk pada program ke-3 Gerbang Produktif.

Baca Juga: Lantik Komisioner Komisi Informasi Sulteng 2025–2029, Anwar Hafid Tegaskan Digitalisasi sebagai Kunci Transparansi

"Yang harus kita lakukan adalah meningkatkan cakupan coveran BPJS tenaga kerja, dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya tenaga kerja rentan dan non formal," kata Kadis.

Ia menuturkan, kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap program nasional jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus momentum penguatan koordinasi lintas sektor agar Universal Coverage Jamsostek dapat terwujud secara inklusif dan berkelanjutan.

Sementara Amin Jumail menegaskan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, dalam melindungi masyarakat dari risiko sosial dan ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kematian, dan ketidakpastian di masa tua.

Baca Juga: Bencana Masih Mengintai Sumatera, Ada Panampakan Siklon 91S di Samudra Hindia, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sumsel

"Pemkab Banggai telah membangun kerja sama kelembagaan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, yang diperbarui setiap dua tahun sekali, guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan terkoordinasi," terang Amil.

Hal tersebut dilakukan kata dia, untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 842.2/5293/SJ, yang mengamanatkan, agar seluruh Pemerintah Daerah memastikan pekerjanya menjadi peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari program strategis nasional.

"Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai tahun 2025-2030, Pemkab menargetkan 99,50 persen pekerja formal dan informal tercover BPJS ketenagakerjaan, dalam rangka mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UCJ)," tandas Amin.

Baca Juga: Menhan Siapkan 3 Helikopter Khusus untuk Tim Kesehatan Cegah Merebaknya Penyakit Pascabanjir Sumatera

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM), oleh Amin Jumail, untuk meringankan beban keluarga penerima sekaligus bentuk komitmen Pemkab Banggai, dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Santunan tersebut diberikan kepada, ahli waris pekerja rentan petani almarhum, Eromna Unmehopa, dan ahli waris non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Camat Balantak, almarhum, Mulyani Lagona.***/FT

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X