Menkeu Purbaya Bacakan Laporan Masyarakat, Banyak Kasus Terungkap, dari Dugaan Penyelundupan Garmen hingga Suap Rp20 Juta per Kontainer

photo author
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 09:58 WIB
Menkeu Purbaya bacakan laporan masyarakat dalam kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ dan ungkap dugaan suap hingga pelanggaran pegawai. (Instagram/purbayayudhi_official)
Menkeu Purbaya bacakan laporan masyarakat dalam kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ dan ungkap dugaan suap hingga pelanggaran pegawai. (Instagram/purbayayudhi_official)

METRO SULTENG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap sejumlah aduan terkait dugaan penyelundupan, suap, hingga perilaku tidak pantas pegawai Kemenkeu.

Aduan tersebut dibacakan langsung oleh Purbaya di Kantor Pusat Kementerian Keuangan pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Salah satu laporan yang dibacakan Purbaya menyebut adanya dugaan penyelundupan kontainer berisi garmen dari Batam disertai praktik suap Rp20 juta per kontainer.

Menteri keuangan tersebut memastikan laporan itu sedang dalam tahap pendalaman oleh jajarannya.

“Kasus kontainer berisi selundupan garmen dari Batam, dugaan suap Rp20 juta per kontainer. Nggak benar itu? Oh, ini lagi didalami, pendalaman lebih lanjut,” ujar Purbaya.

Baca Juga: Legalisasi Umrah Mandiri Telah Ditetapkan, Wamen Haji: Pemerintah Siap Tindak Oknum yang Menyalahgunakan Sistem Lindungi Jemaah dan Pelaku

Purbaya menjelaskan, kanal Lapor Pak Purbaya dibuka sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan dugaan pelanggaran di lingkungan Kemenkeu.

Kendati demikian, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan bahwa tidak semua laporan yang masuk terbukti benar.

Sejumlah Laporan Dinyatakan Tidak Benar

Beberapa laporan yang masuk dinyatakan tidak sesuai fakta setelah diverifikasi.

Salah satunya tudingan terhadap pegawai Bea Cukai yang disebut sering nongkrong di kedai kopi setiap hari. Setelah dicek, laporan tersebut tidak terbukti.

Selain itu, beberapa laporan lain masih dalam proses klarifikasi, seperti dugaan penjualan kembali pita cukai di Madura dan dugaan penyimpangan pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

“Kedua, pengadu tidak bisa dikonfirmasi namun akan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Pertama dugaan penjualan kembali pita cukai di Madura, dugaan pemberantasan rokok ilegal Bea Cukai Tanjung Balai Karimun,” jelasnya.

Pegawai Pajak Ditegur karena Penagihan di Luar Jam Kerja

Baca Juga: Si Bocil Bayern Munich Lennart Karl Kembali Mencetak Gol, Lanjutkan Kemenangan di Bundesliga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X