Kantor Imigrasi Banggai Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi di Layanan Publik

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:14 WIB
Staf Imigrasi Banggai mengkampanyekan penolakan gratifikasi dalam pelayanan publik
Staf Imigrasi Banggai mengkampanyekan penolakan gratifikasi dalam pelayanan publik
 
METROSULTENG— Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas melalui sikap tegas menolak segala bentuk gratifikasi.
 
Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa seluruh pegawai diwajibkan untuk melayani masyarakat secara profesional tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apa pun.
 
“Kami berpegang pada prinsip Tolak Gratifikasi. Pelayanan publik harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar kepercayaan masyarakat terhadap Imigrasi terus meningkat,” ujar Yusva Aditya.
 
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengapresiasi langkah tersebut sebagai wujud nyata penerapan nilai BerAKHLAK.
 
“Kantor Imigrasi Banggai menjadi contoh nyata satuan kerja yang menjaga integritas dan menolak gratifikasi dalam pelayanan publik,” ungkap Arief Hazairin Satoto.
 
Melalui komitmen ini, Kantor Imigrasi Banggai mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pelayanan yang jujur, transparan, dan bebas dari gratifikasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X