Sulteng Harus Dapat Keadilan, Senator Andhika Amir Desak Perbaikan Formula DBH SDA

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 07:48 WIB
Anggota DPD RI (Senator) Andhika Mayrizal Amir saat rakor secara daring dengan Menteri Keuangan, Kepala PPN/Bappenas dan Bank Indonesia.
Anggota DPD RI (Senator) Andhika Mayrizal Amir saat rakor secara daring dengan Menteri Keuangan, Kepala PPN/Bappenas dan Bank Indonesia.

METRO SULTENG – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat daring bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia, Selasa (2/9/2025).

Dalam rapat tersebut, anggota Komite IV asal Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn, menyoroti persoalan serius terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi percepatan pembangunan di daerah penghasil.

Putra mantan Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir, itu menegaskan bahwa Sulawesi Tengah sebagai penghasil migas, nikel, dan perkebunan sawit terbesar, justru tidak menikmati hasil secara adil.

“Sulawesi Tengah sering menghadapi masalah keterlambatan dan ketidakjelasan formula DBH migas. Padahal kami menanggung beban lingkungan, sosial, ekonomi, dan infrastruktur akibat eksploitasi migas,” ujar Andhika Amir dalam rapat tersebut.

Anggota DPD RI (Senator) Andhika Mayrizal Amir yang duduk di Komite IV, saat rakor secara daring.
Anggota DPD RI (Senator) Andhika Mayrizal Amir yang duduk di Komite IV, saat rakor secara daring.
Ia mendesak agar RAPBN 2026 mengatur mekanisme penyaluran DBH lifting migas yang lebih transparan, tepat waktu, dan berkeadilan.

Soroti Formula DBH Nikel

Selain migas, Andhika juga mengkritisi formula DBH sektor pertambangan nikel yang masih menggunakan pendekatan lama berbasis ore mentah.

Padahal, Sulawesi Tengah saat ini telah menjadi episentrum industri nikel nasional dengan produk hilirisasi seperti feronikel, stainless steel, hingga material baterai kendaraan listrik.

“Ini tidak adil. Formula lama menghambat nilai tambah bagi daerah. Kami minta agar RAPBN 2026 sudah memasukkan formula baru berbasis produk akhir nikel, supaya hilirisasi benar-benar berdampak ke daerah penghasil,” tegasnya.

Perkebunan Sawit Juga Bermasalah

Tak hanya migas dan nikel, persoalan DBH juga terjadi di sektor perkebunan sawit. Andhika mengungkapkan, alokasi DBH sawit tiap tahun justru mengalami penurunan, bahkan ada kasus daerah penghasil mengalami kelebihan bayar.

“Kami minta pemerintah serius meninjau ulang mekanisme pungutan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) sawit agar pelaksanaannya lebih adil dan transparan,” katanya.

Minta Pemerintah Bayar DBH Kurang Bayar

Di akhir penyampaiannya, Andhika juga menyampaikan aspirasi kepala daerah di Sulawesi Tengah, salah satunya Morowali Utara, terkait pencairan dana kurang bayar DBH tahun 2021-2024.

“Dana ini sangat dibutuhkan untuk mendukung program prioritas pembangunan infrastruktur di daerah,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X