Rumahnya Habis Dijarah Massa, Sri Mulyani Janji Tidak Akan Naikan Tarif Pajak Tahun 2026, Fokus pada Peningkatan Kepatuhan

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 16:07 WIB
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak di tahun 2026. (Instagram/smindrawati)
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak di tahun 2026. (Instagram/smindrawati)

METRO SULTENG -Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jalan Mandar, Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten, menjadi salah satu rumah pejabat negara yang dijarah massa dalam aksi pada Minggu (31/8/2025) dini hari WIB.

Ratusan massa secara terang-terangan menjarah semua barang, harta berharga dan perabotan di dalam rumah Menkeu Sri, karena dianggap menjadi salah satu pejabat yang kerap melontarkan statmen tak mengenakan rakyat.

Kini, setelah situasi berangsur kondusif, Sri Mulyani angkat bicara. Kali ini ia memberi janji kabar bagus, bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak ataupun menambah jenis pajak baru untuk meningkatkan penerimaan negara pada 2026.

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pemerintah Prabowo Rangkul Media Yang Dipercaya Rakyat, Bukan Influencer dan Buzzer Seperti Era Jokowi Yang Bikin Rapuh Demokrasi

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang berlangsung secara daring, Selasa 2 September 2025.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa meski kebutuhan belanja negara sangat besar, pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas kebijakan perpajakan.

"Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru," ujarnya.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah merencanakan belanja sebesar Rp 3.786,5 triliun dengan target pendapatan Rp 3.147,7 triliun.

Baca Juga: Diberdayakan BRI, Usaha Pecel Ini Naik Kelas Jadi Kuliner Favorit Kota Batu

Dari angka tersebut, pajak tetap menjadi sumber utama dengan target Rp 2.357,7 triliun atau naik 13,5 persen dibanding perkiraan tahun ini.

Namun, peningkatan penerimaan pajak tidak akan dilakukan melalui kenaikan tarif.

"Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk tingkatkan pendapatan kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama," tegas Sri Mulyani.

Sebagai gantinya, pemerintah fokus pada perbaikan layanan administrasi serta penguatan pengawasan agar kepatuhan pajak semakin meningkat.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Berterima Kasih, Aksi Aspirasi 1 September Berjalan Aman dan Kondusif

"Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan, sehingga bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah dibantu secara maksimal," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: media berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X