METRO SULTENG - Wakil Bupati Morowali Utara (Morut), H. Djira K, S.Pd, M.Pd, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, pada 26-28 Agustus 2025.
Rakornas tahun ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap.”
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah agar sejalan dengan percepatan pembangunan nasional.
Baca Juga: PMI Morut Sosialisasi Mitigasi Bencana Gempa di Gereja Bethesda Mayumba
“Saya mewakili Bupati Morowali Utara hadir dalam Rakornas ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah pusat. Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dalam mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, serta mempercepat pencapaian program strategis nasional,” ujar Wabup H. Djira, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri dan menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan serta kementerian lain yang berperan penting dalam mendukung investasi. Para narasumber memberikan arahan agar produk hukum daerah tidak hanya selaras dengan kebijakan nasional, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan daerah.
Baca Juga: Dukungan Menguat, Praktisi Hukum Nasrun “Erik” Digadang Jadi Ketua KONI Touna
Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa keikutsertaan Morowali Utara dalam Rakornas ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas produk hukum. Hal itu penting agar regulasi di daerah dapat menjadi instrumen yang memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mendukung pelayanan perizinan yang efektif.
"Produk hukum daerah memiliki peran vital. Ia bukan hanya sebagai dasar kebijakan, tetapi juga sebagai jaminan kepastian hukum bagi dunia usaha. Dengan regulasi yang baik, kita dapat menghadirkan iklim investasi yang sehat, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 turut dihadiri perwakilan pemerintah pusat, kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota, hingga lembaga terkait. Selain fokus pada sinkronisasi kebijakan hukum, kegiatan ini juga menjadi wadah promosi potensi UMKM serta kearifan budaya daerah.**/Ms/Ryo