Warga Apresiasi Wali Kota Palu Hadianto Membatalkan Kenaikan PBB

photo author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:16 WIB
Walikota Palu, Hadianto Rasyid.
Walikota Palu, Hadianto Rasyid.

METRO SULTENG–Keputusan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, membatalkan kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar 300 persen di apresiasi warga, meski tak ada aksi demo penolakan warga Palu terkait kenaikan PBB ini, seperti yang terjadi di daerah lain semisal di Pati dan Bone.

Warga menilai keputusan Hadianto mencerminkan sikap pemimpin yang peka dengan kondisi sosial, ekonomi masyarakat dengan tidak memaksakan kehendaknya.

Baca Juga: PT SPM, BKBM, Karang Taruna Desa Molino Gerak Bersama Peduli Korban Banjir Bandang

"Kami warga Palu mengapresiasi pak Wali Kota Hadianto yang membatalkan kenaikan PBB ini meski tak ada aksi demo penolakan dari warga, karena kami sadar bahwa pajak kami benar-benar digunakan untuk membangun dan menata kota Palu, seperti yang dapat kita lihat saat ini, Palu di bawah kepemimpinan Hadianto-Imelda berkembang pesat, maju, bersih dan lebih tertata bagus, ini bukan pekerjaan gampang pasca bencana gempa, tsunami dan likuifaksi tahun 2018 lalu," ungkap Faisal warga Palu, Sabtu (23/8).

Seperti diketahui, Hadianto telah meminta kepada masyarakat Kota Palu untuk menunda terlebih pembayaran PBB, hingga hasil evaluasi yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Palu selesai.

Instruksi tersebut disampaikan Hadianto melalui akun Instagramnya. “Untuk pembayaran PBB ditangguhkan, jangan lakukan pembayaran terlebih dahulu sampai dengan hasil evaluasi kami lakukan. InsyaAllah saya pastikan pembayaran PBB tidak akan memberatkan masyarakat,” ujar Wali Kota.

Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Kondisi Poso Pasca Dihantam Gempa, Pastikan Anak-Anak Tetap Sekolah Meski Gedung Rusak

Menurut Wali Kota Hadianto, kebijakan ini sejalan dengan edaran Menteri Dalam Negeri terkait instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap penetapan pajak daerah, khususnya PBB.

Wali Kota Hadianto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena beberapa hari terakhir menjalankan tugas di luar kota.

“Saya sampaikan permohonan maaf karena 10 hari lebih saya meninggalkan Kota Palu, dan baru ini saya benar-benar kembali. Walaupun sempat di Kota Palu pada saat 17 Agustus, setelah itu saya ke Jakarta lagi untuk memenuhi undangan Wakil Menteri UMKM. Saya mohon maaf lambat hadir di tengah-tengah kita,” ungkap wali kota.

Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Forum KTT Sulteng untuk Gempa Poso Sudah Tersalurkan

“Dari hasil evaluasi, insyaAllah Pemerintah Kota Palu akan melakukan penyesuaian. Saya minta kepada masyarakat untuk saat ini jangan dulu membayar PBB. Tangguhkan dulu sampai dengan waktu yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palu setelah evaluasi selesai. Saya pastikan insyaAllah kenaikan atau perubahan yang terjadi memastikan betul kaidah dan norma tidak akan memberatkan masyarakat,” jelas wali kota.

Di akhir pernyataannya, Wali Kota Palu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas perhatian dan komitmen yang tinggi dalam bersama-sama membangun Kota Palu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X