METROSULTENG – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna masa persidangan III DPRD Morowali, Jumat (15/08/2025).
Dalam penyampaiannya, Bupati Iksan menegaskan bahwa KUA-PPAS 2026 berisi arah kebijakan, indikator kinerja, serta proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Seluruhnya diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Morowali, yakni “Maju, Mandiri, dan Berkeadilan.”
“Kebijakan harus dirumuskan berdasarkan data dan fakta, sehingga tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati.
Ia menekankan, penyusunan KUA-PPAS dilakukan secara rasional dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun infrastruktur.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Herdiyanto Marsuki, didampingi Wakil Ketua I Ihwan Muh. Thaiyeb dan Wakil Ketua II Sultanah Hadie. Hadir pula unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Iksan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan terhadap agenda penyampaian KUA-PPAS 2026.