Target Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat Tadulako Nambaso Rampung sebelum 17 Agustus

photo author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:11 WIB
Wagub Sulteng, Reny A Lamadjido, memimpin rapat bersama pihak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah. (Foto : Biro Adpim)
Wagub Sulteng, Reny A Lamadjido, memimpin rapat bersama pihak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah. (Foto : Biro Adpim)

METRO SULTENG- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, memimpin rapat bersama pihak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah di ruang kerjanya, Selasa (12/8). 

Pertemuan ini membahas percepatan sertifikasi lahan seluas 8 hektar untuk pembangunan Sekolah Rakyat Tadulako Nambaso.

Wagub menargetkan sertifikat lahan tersebut dapat diserahkan pada peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025 mendatang.

“Apabila semua proses selesai, kami akan melanjutkan pengurusan ke Sekretaris Jenderal. Pemisahan sertifikat jangan terlalu lama, karena ini untuk kepentingan pendidikan anak-anak miskin. Kita wujudkan perintah Presiden yang luar biasa ini,” tegasnya.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Pacu Persiapan Bandara Mutiara SIS Aljufri Jadi Embarkasi Haji dan Permanenkan Status Internasional

Sekolah rakyat ini akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan berlokasi di sekitar area STQ,  Jalan Soekarno Hatta, serta dekat hunian tetap (huntap) Talise. Proses administrasi pemisahan sertifikat diupayakan selesai hari ini.

Wagub menambahkan, Sekolah Rakyat Tadulako Nambaso nantinya akan melibatkan tenaga pendidik dan peserta didik dari Sulawesi Tengah, dengan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Perwakilan Kanwil BPN, Tyo, menyatakan pihaknya siap mempercepat proses sertifikasi.

“Sebanyak 30 hektar aset tanah Pemprov di kawasan STQ sudah selesai hari ini. Untuk pemecahan 8 hektar lahan sekolah rakyat, kita usahakan bisa rampung juga,” jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Parham

Sumber: Biro Adm Pimpinan Pemprov Sulteng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X